Tanpa kita sadari di tengah-tengah kita, terdapat sebagian anak yang kondisinya berbeda dari anak pada umumnya, baik dari keterbatasan segi fisik, mental, intelegensi, dan juga interaksi sosial. Karena perbedaat tersebut munculah istilah-istilah atau sebutan-sebutan mulai dari anak cacat, anak luar biasa, dan sekarang ini disebut anak berkebutuhan khusus.
Sejalan dengan berkembangnya dunia pendidikan, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk mengejar kebahagiaannya sendiri salah satunya mengenyam pendidikan yang layak dan berumutu. Lahirnya layanan pendidikan ABK ini dilatar belakangi oleh kesadaran akan hak memperoleh pendidikan sebagai hak asasi manusia. Dalam upaya melindungi hak anak secara formal dan legal, dibentuklah United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) pada tahun 1946, yang merupakan badan internasional yang melindungi hak anak.
Deklarasai universal tentang hak asasi manusia diproklamirkan oleh PBB pada tahun 1959, dan 1989 dalam Konvensi PBB tentang Hak Asasi Anak yang dikenal dengan nama United Nations Convention on the Rights of the Child. Momentum tersebut menyumbangkan perubahan besar dalam perlakuan manusia terhadap sesama manusia, dan pandangan terhadap anak-anak.
Salah satu dimensi penting dan berarti yang menjadi keputusan dalam konvensi tersebut adalah “anak tidak dipahami sebagai objek dan pribadi pasif yang harus dilindungi, tetapi anak didudukkan secara proporsional sebagai warga negara yang berada dalam proses perkembangan (citizenship in development)”. Konvensi tersebut juga mengakui tentang hak kebebasan dan kewajiban untuk memperoleh pendidikan dasar dan kebutuhan untuk memperoleh pendidikan pada tingkat sekolah menengah sebagai suatu kewajiban dan diperoleh secara bebas untuk semua.
Dalam konvensi tersebut juga disepakati bahwa perkembangan kepribadian anak, bakat khusus, serta kemampuan mental dan fisik perlu mendapat perhatian dan pelayanan yang maksimal agar potensi anak dapat berkembang secara optimal (fullest potentional), termasuk diantaranya anak yang memiliki keterbatasan, sehingga lahirlah istilah anak berkebutuhan khusus.
Layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus digunakan dalam upaya menjelaskan tentang program dan pelayanan yang berlaku dalam penyelenggaraan sistem pendidikan bagi anak-anak yang mengalami kesulitan keterbatasan dalam mengikuti program pendidikan dengan berbagai alasan dan membutuhkan bantuan khusus (termasuk keterbatasan fisik dan belajar serta kebutuhan sosial). Di Indonesia, hal tersebut dipertegas dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Bab IV Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa: “Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Di masa-masa sebelumnya, pendidikan khusus ditujukan untuk sekolah terpisah yang dikhususkan untuk anak yang buta, tuli, ataupun memiliki keterbelakangan mental. Sama halnya dengan upaya pemisahan anak-anak nakal ataupun anak yang memiliki prestasi belajar yang kurang baik dalam satu kelas khusus. Sehingga baik pada masa lalu ataupun saat ini layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dilakukan dengan mengelompokan anak-anak dengan masalah yang serupa dalam kelas yang sama seperti halnya Sekolah Luar Biasa. Kegiatan pembelajaran di Sekolah Luar bIasa menjadi lebih individual dan khusus. Dengan konsep ini, anak berkebutuhan khusus ditempatkan dalam ruangan yang memungkinkan anak mendapatkan perlakuan khusus yang diatur dan direncanakan untuk individual dengan penanganan dari guru dan metode penanganan yang khusus pula.
Di Indonesia memisahkan anak berkebutuhan khusus dari anak normal di kelas merupakan hal lumrah. Namun, tanpa disadari, upaya pemisahan ini memiliki dampak besar, bukan hanya sesederhana memisahkan anak berkebutuhan khusus dalam kelas/sekolah yang khusus namun berdampak menjadi upaya pemisahan orang berkebutuhan khusus dari orang-orang normal dalam lingkungan masyarakat.
Dari hasil penelitian-penelitian dari para profesional ini yang menghasilkan perubahan besar terhadap layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus di Amerika, sehingga pada tahun 1975 dikeluarkan peraturan (Public Law 94-142) yang membawa perubahan mendasar dalam dunia pendidikan anak berkebutuhan khusus sampai saat ini.
Perkembangan pendidikan ABK dipengaruhi oleh Public Law 94-142, the Education for All Handicapped Children Act. Peraturan ini dikeluarkan oleh kongres amerika pada 1975, namun baru dapat diimplementasikan pada 1980. Goodman dalam Heward dan Orlansky (1984) menyebutkan bahwa peraturan ini dapat dikatakan sebagai peraturan yang memberikan dampak paling besar dalam sejarah pendidikan.
Peraturan ini juga yang mengatur bahwa anak berkebutuhan khusus dapat belajar dalam lingkungan belajar dengan sedikit batasan, atau disebut least restrictive environment (LRE). Lingkungan belajar dengan sedikit batasan memungkinkan anak berkebutuhan khusus untuk dipertemukan dan dekat dengan anak-anak normal pada umumnya di sekolah reguler (inklusi).
Pada sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan/atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Dengan kata lain pendidikan inklusif mensyaratkan pihak sekolah yang harus menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan individu peserta didik, bukan peserta didik yang menyesuaikan dengan sistem persekolahan. Keuntungan dari pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus maupun anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar sesuai dengan tuntutan kehidupan sehari-hari di masyarakat, dan kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing. Konsekuensi penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah pihak sekolah dituntut melakukaan berbagai perubahan, mulai cara pandang, sikap, sampai pada proses pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan individual tanpa diskriminasi.
Lembaga Pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk membekali anak dengan ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat memberi skill atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat didalam masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, terdapat istilah pendidikan khusus. Pada dasarnya pendidikan khusus sama dengan pendidikan anak- anak pada umumnya akan tetapi System pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan dalam pendidikan khusus. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan masa depan anak anda karena pendidikan khusus dapat membekali anak untuk bisa hidup mandiri dalam hidupnya dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan khusus adalah suatu sistem layanan pendidikan yang diperuntukkan bagi anak atau individu yang memerlukan layanan pendidikan khusus.
Individu yang memerlukan layanan pendidikan khusus adalah mereka yang secara signifikan berbeda dengan rata-rata normal pada umumnya, baik dari segi fisik, inderawi, mental, sosial, dan emosi sehingga memerlukan pelayanan khusus, agar dapat tumbuh dan berkembang secara sosial, ekonomi, budaya, dan religi bersama-sama dengan masyarakat di sekitarnya.
Berpijak dari Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pasal 32 ayat (1) pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, juga pada ayat (2) pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Antara ayat yang satu dengan ayat kedua tentu memiliki makna dan tujuan filosofis yang sangat jauh berbeda. Pada ayat satu memberikan tempat akan individu yang berkelainan sedangkan ayat dua lebih disebabkan karena suatu keadaan yang tidak saja datang dari kondisi pribadinya.
Referensi
Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
Banyak istilah dalam memberikan label kepada anak tunalaras. Istilah-istilah tersebut digunakan tergantung pada sudut pandang keilmuan yang digeluti para ahli yang menelitinya. Misalnya, masyarakat pada umumnya menyebut anak sulit diatur, anak sukar, anak nakal. Begitu juga dalam literatur asing banyak istilah yang mengupas tentang pendidikan dan psikoterapi bagi anak yang mengalami gangguan emosi dan sosial, seperti: serious emotional disturbance children, emotional conflict children, emotional disturbance children, emotional handicap children, emotional impairment children, behavior disorder children, behavior handicap children, behavior impairment children, severe behavior children, social and emotional children, dan sebaginya.
Menurut Samuel A. Kirk bahwa anak tunalaras adalah mereka yang terganggu perkembangan emosi, menunjukkan adanya konflik dan tekanan batin, menunjukkan kecemasan, penderita neurotis atau bertingkahlaku psikotis. Dengan terganggunya aspek emosi dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain atau lingkungannya.
Anak tunalaras adalah suatu tingkahlaku yang tidak sesuai dengan cultur permissive atau menurut norma keluarga, sekolah dan masyarakat luas. Sedangkan menurut Nelson (1981), seorang anak dikatakan tunalaras apabila tingkahlaku mereka menyimpang dari ukuran menurut norma, usia, jenis kelamin, dilakukan dengan frekwensi dan intensitas relatif tinggi, serta dalam waktu relatif lama.
Menurut Maud A. Merril, seorang anak digolongkan tunalaras apabila tingkahlaku mereka ada kecenderungan-kecenderungan anti social yang memuncak dan menimbulkan gangguan-gangguan, sehingga yang berwajib terpaksa mengambil tindakan dengan jalan menangkap dan mengasingkannya.
Sedangkan Ibrahim Husien, mejelaskan bahwa anak-anak menjadi delinquent apabila tingkahlakunya menyeret dia ke dalam daerah hukum. Dan menurut Romli Atmasasmita, delinquency adalah suatu tindakan atau perbuatan yeng dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku disuatu negara dan oleh masyarakat itu sendiri dirasakan dan ditafsirkan sebagai perbuatan tercela.
Ruang ALingkup Pengembangan Bina Diri - Info [K-Moe]
Ruang Lingkup Pembelajaran Bina Diri
Ruang lingkup Pengembangan Bina Diri bagi anak tunagrahita meliputi keterampilan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, bekomunikasi, bersosialisasi, keterampilan hidup, dan menggunakan waktu luang (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014).
A. Keterampilan Merawat Diri
Keterampilan merawat diri merupakan keterampilan dasar seseorang dalam merawat dirinya sendiri. Keterampilan merawat diri berkaitan dengan kemampuan memelihara tubuh, kesehatan dan keselamatan diri seperti melindungi dari bahaya sekitar ataupun mengatasi luka, dan sebagainya. Keterampilan merawat diri, diantaranya adalah keterampilan mandi, menggosok gigi, merawat rambut, mencuci tangan, membersihkan telinga, dan lain-lain. Keterampilan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan mencakup kemampuan mengikuti petunjuk atau prosedur keselamatan, penggunaan atau pemakaian obat dan kemampuan mengikuti peringatan akan bahaya. Termasuk di dalamnya keterampilan menggunakan alat-alat elektronika, keterampilan dalam menggunakan benda tajam seperti pisau, gunting, sabit dan lain-lain, dan keterampilan mengikuti rambu lalu lintas, misalnya saat menyeberang jalan, dan sebagainya.
Keterampilan Mengurus diri
Kebutuhan mengurus diri meliputi memelihara diri secara praktis, mengurus kebutuhan yang bersifat pribadi seperti makan, minum, menyuap makanan, berpakaian, pergi ke toilet, berdandan, keramas, vulva hygiene, berpakaian, menyisir rambut, berhias, menyeterika, melipat, dan menggantung, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, memakai dan merawat sepatu.
Kebutuhan menolong diri
Kebutuhan menolong diri, diantaranya adalah memasak sederhana, mencuci pakaian, menyeterika dan melakukan aktivitas rumah seperti menyapu dan lain sebagainya.
Keterampilan Berkomunikasi
Kebutuhan komunikasi meliputi komunikatif ekspresif yaitu menjawab nama dan identitas keluarga dan komunikasi reseptif yaitu mampu memahami apa yang disampaikan orang lain. Keterampilan berkomunikasi bagi peserta didik tunagrahita merujuk pada keterampilan berbahasa baik secara verbal maupun tertulis dalam konteks komunikasi. Termasuk di dalamnya keterampilan dalam menyampaikan pesan, keinginan atau perasaan.
Keterampilan Bersosialisasi
Keterampilan bersosialisasi merujuk pada keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan peserta didik tunagrahita dalam menjalin interaksi dengan orang lain, termasuk keterampilan menjalin pertemanan, mengungkapkan emosi atau perasaan, mengenali atau membaca emosi orang lain dan mentaati norma sosial. Kebutuhan sosialisasi juga berkaitan dengan keterampilan bermain, berinteraksi, partisipasi kelompok, ramah dalam bergaul, mampu menghargai orang, bertanggung jawab pada diri sendiri dan mampu mengendalikan emosi.
Keterampilan hidup
Anak tunagrahita meskipun mengalami hambatan inteligensi dan adaptasi sosial, tetap membutuhkan keterampilan hidup/kecakapan hidup karena anak tunagrahita diharapkan juga bisa berpartisipasi dalam lingkungan sosial secara mandiri dan seoptimal mungkin sesuai potensi yang dimiliki. Berkaitan dengan hal tersebut anak tunagrahita juga perlu pembelajaran dan pelatihan tentang keterampilan hidup sebagai bekal berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya meliputi keterampilan menggunakan uang, keterampilan berbelanja dan keterampilan dalam bekerja, membersihkan lingkungan dalam rumah: membersihkan debu, menyapu lantai, mengepel lantai, membersihkan alat-alat rumah tangga, membersihkan lingkungan sekitar rumah: membersihkan halaman rumah, membuang sampah, memelihara kebun, dan sebagainya.
Kecakapan hidup dapat dipilah menjadi lima yaitu:
Kecakapan mengenal diri (self awareness), sering disebut kecakapan personal
Pendidikan kecakapan hidup bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk anak tunagrahita meliputi:
Kecakapan kegiatan sehari-hari (activity of daily living)
Kecakapan personal-sosial (personal skill)
Kecakapan sosial (social skill) (Polloway dan Patton, 1994).
Kecakapan dasar meliputi: kecakapan belajar mandiri; kecakapan membaca, menulis, dan menghitung; kecakapan berkomunikasi; kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; kecakapan kalbu/personal; kecakapan mengelola raga; kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk mencapainya; dan kecakapan berkeluarga dan sosial. Kecakapan instrumental meliputi: kecakapan memanfaatkan teknologi; kecakapan mengelola sumber daya; kecakapan bekerjasama dengan orang lain; kecakapan memanfaatkan informasi; kecakapan menggunakan sistem; kecakapan berwirausaha; kecakapan kejuruan; kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan: dan kecakapan menyatukan bangsa. Pendidikan kecakapan hidup memberi bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tunagrahita tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupannya, yaitu dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Keterampilan kerja berbeda dengan keterampilan vokasional. Keterampilan bekerja merujuk pada keterampilan yang mendukung kesuksesan peserta didik tunagrahita dalam pekerjaannya. Sedangkan keterampilan vokasional merujuk pada penguasaan individu pada satu jenis pekerjaan, misalnya keterampilan untuk pekerjaan mencuci sepeda motor.
Keterampilan menggunakan waktu luang
Keterampilan menggunakan waktu luang merupakan keterampilan peserta didik tunagrahita menggunakan waktu luang untuk kegiatanrekreatif sesuai usia perkembangan anak. Keterampilan menggunakan waktu luang bagi anak tunagrahita dapat berupa kegiatan kegiatan olahraga, seni dan keterampilan sederhana seperti memelihara tanaman atau hewan, keterampilan bermain baik sendiri maupun bersama teman yang lain, dan sebagainya.
Pembelajaran pengembangan bina diri merupakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan pembinaan dan latihan yang dilakukan oleh guru yang profesional dalam pendidikan khusus secara terencana dan terprogram terhadap peserta didik tunagrahita yang mengalami hambatan berkaitan dengan bina diri dan koordinasi motorik agar mereka dapat melakukan aktivitas dan keterampilan hidup sehari-hari secara optimal secara mandiri tanpa terlalu bergantung dengan bantuan orang lain. Hal tersebut sejalan dengan (Astati, 2003:15) bahwa “Bina diri adalah suatu usaha dalam membangun diri individu baik sebagai individu maupun makluk sosial melalui pendidikan keluarga, disekolah maupun dimasyarakat, sehingga terwujud kemandirian dan ketelibatannya dalam kehidupan sehari-hari secara memadai”.
Tujuan pembelajaran pengembangan bina diri adalah agar anak tunagrahita mempunyai rasa tanggung jawab berkaitan dengan aktivitas pribadi dan sosial. Sedangkan tujuan khususnya adalah sebagai berikut:
Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam tatalaksana pribadi (mengurus diri, menolong diri, merawat diri, dsb)
Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam berkomunikasi sehingga dapat mengkomunikasikan keberadaan dirinya.
Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan anak tunagrahita dalam hal sosialisasi. Ruang lingkup pengembangan bina diri bagi anak tunagrahita meliputi keterampilan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, bekomunikasi, bersosialisasi, keterampilan hidup, dan menggunakan waktu luang (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014)
Prinsip-prinsip Pembelajaran Pengembangan Bina Diri Pada Peserta Didik Tunagrahita
Prinsip umum pelaksanaan pembelajaran pengembangan bina diri yaitu: assesmen: menemukan hal-hal yang sudah dan belum dimiliki anak dalam berbagai hal dan menemukan kebutuhan anak, keselamatan (safety), kehati-hatian (poise), kemandirian (independent), percaya diri (confident), tradisi yang berlaku di sekitar anak berada (traditional manner), sesuai dengan usia (in appropriate), modifikasi alat dan cara, analisa tugas (task analysis). Selain itu, Prinsip-prinsip lain yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pengembangan bina diri pada peserta didik tunagrahita sebagai berkut:
Prinsip fungsional bina diri: layanan yang diberikan dalam bentuk latihan-latihan fungsi otot dan sendi, tujuan untuk meningkatkan fungsi gerak otot dan sendi agar mencapai kemampuan gerak yang optimal.
Prinsip supportif bina diri: latihan atau pembinaan untuk meningkatkan motivasi, dan percaya diri bahwa dirinya mempunyai kemampuan yang dapat dikembangkan, tujuan hal tersebut adalah menanamkan rasa percaya diri dan motivasi sehingga mempunyai keyakinan bahwa hambatan yang dialaminya tidak menjadi hambatan untuk berprestasi.
Prinsip evaluasi bina diri: kegiatan layanan atau pembinaan secara terstruktur dan dengan standar perkembangan atau kemampuan standar normal.
Prinsip Activity of Daily Living: pembinaan atau latihan yang diberikan mengacu kepada segala aktiitas yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Ruang Lingkup Pengembangan Bina Diri
Ruang lingkup pengembangan bina diri bagi anak tunagrahita meliputi keterampilan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, bekomunikasi, bersosialisasi, keterampilan hidup, dan menggunakan waktu luang (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014).
Teknik Pembelajaran Pengembangan Bina Diri Pada Peserta Didik Tunagrahita
Pelaksanaan pengembangan bina diri haruslah berorientasi pada kebutuhan peserta didik tunagrahita, memperhatikan lingkungan yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan keterampilan hidup/kecakapan hidup, menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi dan pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan dan kemampuan peserta didik tunagrahita. Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dapat berjalan secara optimal sesuai dengan yang diharapkan dimulai dengan kesiapan peserta didik dalam menerima latihan, belajar dalam keadaan nyaman dan diusahakan peserta didik dibawa dalam kondisi yang kongkrit dan nyata supaya pengalaman belajar yang didapat peserta didik utuh dan menyeluruh, latihan diberikan berdasarkan tahapan tugas (task analisys), berikan penguatan berupa pujian dan lainnya, latihan dilakukan secara berulang-ulang. Pendekatan yang diterapkan dalam pembelajaran bina diri bersifat perbaikan tingkah laku (behavior modification).
Teknik yang perlu dilakukan dalam pembelajaran pengembangan bina diri pada peserta didik tunagrahita adalah sebagai berikut:
Memberi contoh (modelling), menunjukkan kepada anak apa yang harus dikerjakan
Menuntun/mendorong (promting), melakukan atau mengatakan sesuatu untuk membantu anak agar dapat mengerti apa yang harus dilakukan
Mengurangi tuntunan (fading), ialah mengurangi tuntunan secara bertahap sejalan dengan keberhasilan siswa
Pentahapan (shaping), ialah membagi kegiatan dalam beberapa pentahapan, dimulai dari yang mudah ke yang sukar.
Prosedur pembelajaran pengembangan bina diri pada peserta didik tunagrahita Pelaksanaan program pengembangan diri bagi peserta didik tunagrahita perlu memperhatikan rambu-rambu, sebagai berikut.
Pengembangan diri dibuat tidak berdasarkan jenjang, satuan pendidikan, dan tingkatan kelas. Program pengembangan diri disusun berdasarkan hasil asesmen.
Metode, alat pengembangan atau pembelajaran, dan evaluasi diserahkan sepenuhnya kepada guru.
Proses pengembangan dilaksanakan dengan mengutamakan aspek motorik dan psikomotor.
Penguasaan kemampuan dan indikator tidak harus dilakukan secara berurutan, tetapi guru diberi wewenang untuk memilih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Berbasis Analisis Tugas.
Analisa tugas adalah tehnik memecah suatu tugas atau kegiatan menjadi langkah-langkah kecil yang berurutan dan mengajarkan tiap langkah itu hingga anak dapat mengerjakan seluruhnya. Analisa tugas harus direncanakan melalui program pembelajaran/latihan yang disusun secara rinci, konkrit, berkesinambungan dan dalam pelaksanaannya disertai dengan bantuan verbal dan nonverbal sesuai dengan kemampuan anak yang dilatih.
Materi pembelajaran pengembangan bina diri yang fungsional sesuai kebutuhan peserta didik tunagrahita
Materi bina diri untuk anak tunagrahita, diantaranya adalah sebagai berikut:
Membersihkan diri dan merapikan diri
Sub pokok bahasan: membersihkan diri dan merapikan diri adalah mencuci tangan dan mengeringkanya, mencuci kaki dan mengeringkanya, mencuci muka dan mengelapnya, menggosok gigi, mandi, mencuci rambut (keramas), memakai pembalut wanita, dan sebagainya.
Berbusana/berpakaian
Anak tunagrahita sangatlah perlu dilatih untuk berbusana dengan rapi, sopan, sesuai dengan keadaan sehingga mereka mempunyai rasa percaya diri dan dapat mengembangkan perasaan estetis.
Makan dan Minum
Sub pokok bahasan makan dan minum adalah makan dengan menggunakan sendok, makan dengan menggunakan sendok dan garpu, minum dengan menggunakan gelas, minum dengan menggunakan cangkir, minum dengan menggunakan sedotan.
Menghindari Bahaya
Sub-sub menghindari bahaya yang perlu dilatihkan adalah menghindari bahaya listrik, bahaya api atau panas, bahaya benda runcing dan benda tajam, bahaya lalu lintas, bahaya binatang buas, bahaya binatang tertentu, bahaya air dan banjir.
Metode/Media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik tunagrahita
Metode yang umumnya digunakan dalam program pelaksanaan pengembangan diri meliputi metode demonstrasi, pemberian tugas, simulasi, drill dan karyawisata. Sedangkan media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pikiran, perasaan, dan minat serta perhatian peserta didik sedemikian rupa sehingga proses belajar dan pembelajaran terjadi (Sadiman, A., S., 2003:6).
Orientasi dan Mobilitas Bagi Peserta Didik Tunanetra
Konsep Orientasi Mobilitas,interaksi Sosial dan Komunikasi (OMSK) Bagi Tunanetra
Tunanetra merupakan individu yang mengalami kelainan pada indera visualnya sedemikian rupa sehingga mengganggu aktivitas kehidupan sehari-harinya dan mengalami keterbatasan dalam Orientasi Mobilitas ,interaksi Sosial dan Komunikasi (OMSK) terhadap dunia luar yang tidak dapat diperoleh secara utuh. Oleh karena itu membutuhkan pengembangan keterampilan OMSK yang mampu mengkompensasikan keterbatasan yang dimiliki.
Keterkaitan OMSK dengan ketunanetraan
Keterkaitan Ketunanetraan dengan perlunya pengembangan OMSK pada tunanetra adalah sebagai berikut:
Keterbatasan dalam pindah tempat (Mobilitas)
Merupakan akibat langsung dari ketunanetraan itu sendiri.Keanekaragaman informasi dan pengalaman akan diperoleh dengan lebih luas bila seseorang dapat berpergian dengan bebas dan mandiri. Untuk terciptanya interaksi dengan lingkungan fisik maupun sosial dibutuhkan adanya kemampuan berpindah-pindah tempat. Semakin mampu dan terampil anak tunanetra melakukan mobilitas semakin berkurang hambatan berinteraksi dengan lingkungan.
Kehilangan kemampuan melihat
Merupakan hilangnya kemampuan memperoleh informasi dari lingkungan karena penglihatan merupakan saluran utama bagi manusia untuk memperoleh informasi dari lingkunganya.Untuk itu anak tunanetra harus mengantungkan pada indra lain yang masih berfungsi seperti : pendengaran,perabaan, penciuman, pengecap serta pengalaman kenestetik merupakan keindraan yang cukup penting. Akan tetapi indar-inda ini sering tidak dapat mengamati, memahami dan menjangkau obyek diluar jangkauan fisiknya. Hal ini berdampak dalam memperolah pengalaman baru bagi tunatetra.
Keterbatasan interaksi dengan lingkungan
Ketunanetraan mengakibatkan keterpisahan individu dengan lingkungan fisik dan sosial pada batas-batas tertentu. Keterpisahan dengan lingkungan fisik maupun sosial mengakibatkan adanya kepasifan pada tunanetra. Hilangnya rangsangan visual berdampak pada aktifitas untuk mendekatkan diri dengan orang lain yang ada dilingkungannya tidak terjadi secara mudah bagi tunanetra hal ini lambat laun akan mengakibatkan hilangnya keinginan untuk berinteraksi dengan lingkunganya.Banyaknya aktifitas interaksi sosial yang tidak dapat dilakukan anak tunanetra mengakibatkan rasa frustasi. Disinilah pentingnya pengembangan kemampuan OMSK pada anak tunanetra agar dia dapat mengatasi hambatan dalam komunikasi dengan lingkungan.
Dengan demikian, konsep pengembangan orientasi mobilitas, interaksi sosial dan komunikasi bagi tunanetra merupakan satu kemampuan, kesiapan dan mudahnya bergerak dari satu posisi/tempat ke satu posisi/tempat lain yang dikehendaki dengan baik, tepat, efektif, dan selamat. Sehingga dapat mengatasi hambatan dalam intereksi sosial dan komunikasi tunanetra dengan lingkunganya perlu dikembangkan.
Prinsip Orientasi dan Mobilitas Bagi tunanetra
Prinsip dasar orientasi dan mobilitas bagi tunanetra menurut Raharja dalam Sudarti (2015), yaitu kemampuan bergerak dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan semua indera yang masih ada untuk menentukan posisi seseorang terhadap benda-benda penting yang di sekitarnya baik secara temporal maupun spasial.
Mengacu pada prinsip di atas, maka aspek pengetahuan yang diperlukan untuk mempermudah individu tunanetra mengembangkan kemampuan dalam kehidupan sehari-hari dikelompokkan ke dalam 6 komponen (Hosni, 2013), yaitu:
1) Landmark (ciri medan), 2) Clues (tanda-tanda), 3) Numbering system (sistem penomoran), 4) Measurement (pengukuran), 5) Compas Direction (arah mata angin), dan 6) Self Familiarization (memfamiliarkan diri)
Teknik Orientasi dan Mobilitas Bagi tunanetra
Hadikasma dalam Sudarti (2015), menyebutkan bahwa sifat orientasi dan mobilitas yang berpusat pada praktek. Kemudian pada teori orientasi dan mobilitas hanya sebagai penunjang terlaksananya praktek, maka teknik belajar yang harus diberikan pada tunanetra antara lain:
Memberikan informasi yang jelas atau konkrit dan menghindari kata ganti petunjuk, seperti ini, itu, di sana dan seterusnya
memberi bantuan jika diperlukan
Memberi kesempatan beradaptasi terhadap perubahan cahaya
Selain itu Kemendikbud (2014), teknik orientasi dan mobilitas yang diajarkan bagi tunanetra, yaitu:
Teknik Pra Tongkat di Lingkungan Rumah dan Sekolah, b) Teknik Tongkat dalam Pembelajaran Orientasi dan Mobilitas.
Prinsip Aktivitas Dalam Pembelajaran Orientasi Dan Mobilitas
Dalam pembelajaran keterampilan Orientasi Dan Mobilitas bagi peserta didik tunanetra harus didasarkan pada kekongkritan dan aktivitasnya yang ditegaskan oleh Kemendikbud (2014), sebagai berikut.
Prinsip Kekongkritan dalam pembelajaran orientasi dan mobilitas
Pelaksanaan latihan pada tunanetra dikatagorikan kongkrit apabila materi latihan, tempat atau lokasi latihan, waktu suasana harus kongkrit. Untuk mengkongkritkan materi maka perlu dilengkapi dengan peraga pendukung yang bersifat kongkrit. Kongkrit bisa berarti bentuk aslinya atau modelnya. Penggunaan peraga model dilakukan bila penggunaan peraga asli tidak memungkinkan. Ketidakmungkinan penggunaan peraga asli bisa karena alasan etika, berbahaya atau membahayakan peserta didik, dan atau susah menemukan aslinya. Karena itu sejak dari rencana pembelajaran harus sudah dipikirkan bagaimana perencanaan latihan keterampilan orientasi dan mobilitas dapat dilaksanakan kongkrit.
Aktivitas dalam pembelajaran orientasi dan mobilitas
Aktivitas latihan pembelajaran orientasi mobilitas dilatihkan dengan cara praktek langsung serta ditunjang dengan media dan sarana prasarana yang mendukung.
Strategi Layanan Terpadu Dalam Pembelajaran Orientasi Dan Mobilitas
Mengingat pentingnya pembelajaran orientasi dan mobilitas dalam kehidupan tunanetra dan banyaknya waktu yang dibutuhkan, maka perlu menggunakan berbagai strategi layanan untuk pembelajaran (Kemendikbud, 2014), sebagai berikut.
Pembelajaran terpadu, artinya sebagian materi pembelajaran OM masuk ke dalam mata pelajaran untuk dikembangkan.
Pembelajaran tersendiri, artinya guru penanggung jawab keterampilan kekhususan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran secara langsung dan tersendiri, yang disesuaikan dengan umur perkembangan dan kebutuhannya.
Pembelajaran prioritas, yaitu strategi ini dilaksanakan karena alasan tertentu yang ada pada tunanetra, misalnya karena peserta didik akan segera masuk di sekolah inklusi atau alasan kebutuhan yang mendesak, maka perlu diprioritaskan untuk dilakukan pembelajaran OM secara individual sampai kebutuhannya terpenuhi.
Metode dalam Mengajarkan Keterampilan Orientasi Dan Mobilitas Pada Peserta Didik Tunanetra
Kemendikbud (2014), mengemukakan bahwa pembelajaran keterampilan orientasi dan mobilitas pada peserta didik tunanetra menggunakan 3 (tiga) metode, yaitu.
Pembelajaran dengan cara verbal
Instruktur memberikan instruksi dengan verbal dan peserta didik melaksanakan instruksi verbal tersebut. Cara ini dapat berjalan apabila menghadapi tunanetra yang mempunyai kekayaan konsep yang cukup memadai. Bagaimana ia akan mengerti dengan apa yang dimaksud apabila tunanetra belum mempunyai konsep yang tepat tentang isi instruksi tersebut.
Pembelalajaran dengan cara demonstrasi
Guru memberikan contoh bagaimana teknik dan keterampilan itu dilaksanakan. Peserta didik tunanetra mengamati dengan meraba dari gerakan yang dicontohkan oleh instruktur. Setelah itu baru peserta didik mempraktekan dan meniru yang dicontohkan oleh instruktur.
Pembelajaran dengan bantuan fisik
Instruktur menyentuh langsung peserta didik tunanetra dan mencontohkan secara langsung kepada tunanetra. Kelemahan dari cara ini adalah adanya kontak langsung yang terlalu sering dengan peserta didik dan dapat berakibat tidak enak pada tunanetra, terutama yang telah dewasa. Instruktur dalam mengajarkan sesuatu teknik dalam mobilitas sering menggunakan ketiganya yaitu cara verbal, demonstrasi dan bantuan atau kontak fisik. Makin tiggi kemampuan tunanetra menerima pelajaran makin kurang penggunaan atau kontak fisik dalam proses belajarnya.
Teori belajar tingkah laku/Behavioristik menurut Orton (1987: 38) adalah “suatu keyakinan bahwa pembelajaran terjadi melalui hubungan stimulus (rangsangan) dan respon (response)”.
Berikut dipaparkan empat teori belajar behavioristik/tingkah laku yaitu teori belajar dari Thorndike, Skinner, Pavlov, dan Bandura.
Teori Belajar dari Thorndike
Edward Lee Thorndike (1874–1949) mengemukakan belajar akan lebih berhasil bila respon siswa terhadap suatu stimulus segera diikuti dengan rasa senang atau kepuasan. Rasa senang atau kepuasan ini bisa timbul sebagai akibat anak mendapatkan pujian atau ganjaran lainnya. Stimulus ini termasuk reinforcement.
Teori belajar stimulus-respon yang dikemukakan oleh Thorndike ini disebut juga teori belajar koneksionisme. Pada hakikatnya belajar merupakan proses pembentukan hubungan antara stimulus dan respon. Terdapat beberapa dalil atau hukum yang terkait dengan teori koneksionisme yaitu hukum kesiapan (law of readiness), hukum latihan (law of exercise) dan hukum akibat (law of effect). Implikasi dari aliran pengaitan ini dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari adalah bahwa:
Untuk menjelaskan suatu konsep, guru sebaiknya mengambil contoh yang sekiranya sudah sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Alat peraga dari alam sekitar akan lebih dihayati.
Metode pemberian tugas, metode latihan (drill dan practice) akan lebih cocok untuk penguatan dan hafalan. Dengan penerapan metode tersebut siswa akan lebih banyak mendapatkan stimulus sehingga respon yang diberikan pun akan lebih banyak.
Hierarkis penyusunan komposisi materi dalam kurikulum merupakan hal yang penting. Materi disusun dari materi yang mudah, sedang, dan sukar sesuai dengan tingkat kelas, dan tingkat sekolah. Penguasaan materi yang lebih mudah sebagai akibat untuk dapat menguasai materi yang lebih sukar. Dengan kata lain topik (konsep) prasyarat harus dikuasai dulu agar dapat memahami topik berikutnya.
Teori Belajar Pavlov
Pavlov mengemukakan konsep pembiasaan (conditioning). Misalnya, agar siswa mengerjakan soal pekerjaan rumah dengan baik, biasakanlah dengan memeriksanya, menjelaskannya, atau memberi feed back terhadap hasil pekerjaannya.
Teori Belajar Skinner
Burhus Frederic Skinner menyatakan bahwa ganjaran atau penguatan mempunyai peranan yang amat penting dalam proses belajar. Ganjaran merupakan respon yang sifatnya menggembirakan dan merupakan tingkah laku yang sifatnya subjektif, sedangkan penguatan merupakan sesuatu yang mengakibatkan meningkatnya kemungkinan suatu respon dan lebih mengarah pada hal-hal yang dapat diamati dan diukur.
Teori belajar Bandura
Bandura mengemukakan bahwa siswa belajar melalui meniru, misalnya jika tulisan guru baik, guru berbicara sopan santun dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar, tingkah laku yang terpuji, menerangkan dengan jelas dan sistematik, maka siswa akan menirunya.
Jika contoh-contoh yang dilihatnya kurang baik ia pun menirunya. Dengan demikian guru harus menjadi manusia model yang profesional. Teori Belajar Sosial (Social Learning Theory) dari Bandura didasarkan pada tiga konsep, yaitu:
Reciprocal determinism
Pendekatan yang menjelaskan tingkah laku manusia dalam bentuk interaksi timbal-balik yang terus menerus antara kognitif, tingkah laku, dan lingkungan. Orang menentukan/mempengaruhi tingkah lakunya dengan mengontrol lingkungan, tetapi orang itu juga dikontrol oleh kekuatan lingkungan itu.
Beyond reinforcement
Bandura memandang teori Skinner dan Hull terlalu bergantung pada reinforcement. Jika setiap unit respon sosial yang kompleks harus dipilah-pilah untuk direforse satu persatu, bisa jadi orang malah tidak belajar apapun. Menurutnya, reinforcement penting dalam menentukan apakah suatu tingkah laku akan terus terjadim atau tidak, tetapi itu bukan satu-satunya pembentuk tingkah laku. Orang dapat belajar melakukan sesuatu hanya dengan mengamati dan kemudian mengulang apa yang dilihatnya.
Belajar melalui observasi tanpa ada reinforcement yang terlibat, berarti tingkah laku ditentukan oleh antisipasi konsekuensi.
Self-regulation/cognition
Teori belajar tradisional sering terhalang oleh ketidaksenangan atau ketidakmampuan mereka untuk menjelaskan proses kognitif. konsep bandura menempatkan manusia sebagai pribadi yang dapat mengatur diri sendiri (self regulation), mempengaruhi tingkah laku dengan cara mengatur lingkungan, menciptakan dukungan kognitif, dan mengadakan konsekuensi bagi bagi tingkah lakunya sendiri.
Info [K-moe] - Temper Tantrum merupakan suatu luapan emosi yang meledak-ledak dan tidak terkontrol. Temper tantrum (Tantrum) seringkali muncul pada anak usia 15 bulan sampai usia 6 tahun. Tantrum biasanya terjadi pada anak yang aktif dengan energi berlimpah. Tantrum juga lebih mudah terjadi pada anak-anak yang dianggap "sulit", dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Memiliki kebiasaan tidur, makan dan buang air besar yang tidak teratur.
Sulit menyukai situasi, makanan dan orang-orang baru.
Lambat beradaptasi terhadap perubahan.
Memiliki mood (suasana hati) yang lebih sering negatif.
Mudah terprovokasi dan gampang merasa marah/kesal.
Sulit dialihkan perhatiannya.
Tantrum termanifestasi dalam berbagai perilaku. Di bawah ini adalah contoh perilaku Tantrum pada anak usia dibawah 3 tahun :
Info [K-moe]– Tahun 2017, implementasi kurikulum 2013 (K-13) memasuki tahun ke-4. Di jenjang Sekolah Dasar (SD), pada tahun 2016, K-13 telah dilaksanakan di 37.034 sekolah. Pada Tahun 2017/2018, Kemendikbud menargetkan sekolah yang mengimplementasikan K-13 sebanyak 35% sekolah sasaran baru atau sebanyak 52.572 sekolah, sehingga diharapkan sebanyak 60% dari seluruh SD telah menerapkan K-13 (Kemdikbud, 2017).
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, pada saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pengembang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Tingkat Provinsi tanggal 14 Maret 2017 di Hotel Allium Tangerang, mengatakan bahwa ada 3 hal penting yang menjadi agenda atau fokus dalam implementasi K-13, yaitu (1) penguatan pendidikan karakter, (2) penguatan literasi, dan (3) pembelajaran abad 21.
Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak lepas dari program Nawa Cita yang menjadi visi Presiden Joko Widodo. Ada 5 nilai yang menjadi fokus PPK, yaitu nasionalis, integritas, mandiri, gotong rotong, dan religius. Penjabaran dari nasionalis seperti; cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan menghargai kebhinekaan. Penjabaran dari nilai integritas seperti; kejujuran, keteladanan, kesantunan, dan cinta pada kebenaran.
Penjabaran dari nilai mandiri seperti; kerja keras, disiplin, kreatif, berani, dan pembelajar. penjabaran dari nilai gotong royong seperti; kerjasama, solidaritas, saling menolong dan kekeluargaan. Adapun penjabaran dari nilai religius seperti; beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, bersih, toleransi, dan cinta lingkungan. Orang tua, guru, masyarakat, dan para pemegang kebijakan tentunya dapat mengembangkan penjabaran nilai-nilai lainnya sepanjang relevan dengan lima nilai yang menjadi fokus PPK.
Karena bangsa-bangsa hebat dan maju di dunia ini pada umumnya berkarakter kuat, seperti pekerja keras, disiplin, jujur, berintegritas, memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia, sebagai salah satu bangsa terbesar di dunia perlu juga diperkuat karakternya agar dapat menjadi bangsa yang maju, beradab, dan kompetitif di tengah ketatnya persaingan globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), serta dalam rangka mempersiapkan generasi emas tahun 2045.
Pendidikan karakter disamping mengacu kepada Nawa Cita yang digulirkan presiden Joko Widodo, juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Hamid Muhammad menyampaikan bahwa PPK meliputi pada tiga hal. Pertama, penguatan kejujuran dan integritas. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur dan berintegritas. Faktanya pada pelaku korupsi justru banyak berasal dari kalangan berpendidikan tinggi. Pendidikan yang tinggi tidak selalu identik dengan kejujuran. Keserakahan menjadi faktor utama terjadinya di kalangan orang pendidikan memiliki jabatan di lembaga-lembaga pemerintahan. Justru banyak orang yang berpendidikan rendah dan miskin jujur. Walau mereka kondisinya miskin, tapi hatinya kaya, masih memiliki nurani, memiliki rasa takut dan malu yang tinggi.
Kedua, penguatan sikap yang berkaitan dengan kinerja. Bangsa Indonesia dikenal kurang menghargai waktu dan kurang disiplin. Hal ini dapat kita lihat perilaku warga masyarakat di jalan raya. Pelaksanaan rapat yang sering terlambat karena peserta banyak yang terlambat hadir alias jam karet, terlalu banyak membuang waktu memperdebatkan yang kurang penting sehingga kurang produktif.
Ada pribahasa Inggris yang mengatakan bahwa waktu adalah uang. Begitu pun dalam ajaran agama Islam diingatkan tentang kerugian bagi orang yang menyia-nyiakan waktu. Dalil Al Qur’annya banyak dibaca, tetapi belum benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Urusan disiplin justru bangsa Indonesia harus banyak mencontoh kepada negara Jepang dan Korea selatan yang sangat menghargai waktu dan produktivitasnya tinggi.
Ketiga, penguatan nasionalisme dan rasa kebangsaan. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa harus dikuatkan kembali. Hal ini bertujuan agar semangat untuk mencintai negeri sendiri semakin tumbuh dan kuat di tengah derasnya pengaruh budaya asing (barat) yang masuk ke Indonesia. Implementasi nilai-nilai religi, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan perlu ditanamkan, dikembangkan, dan dikokohkan kepada seluruh bangsa Indonesia.
Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa karakter merupakan fondasi dalam implementasi K-13 sehingga perlu benar-benar diinternalisasikan dalam pembelajaran. Dan tentunya guru adalah sosok kunci yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam implementasinya. Selain itu, perlu diciptakan suasana yang kondusif dalam PPK di sekolah. Hal yang paling utama adalah adanya keteladanan dari Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan.
Penguatan Budaya Literasi
Selain Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), pada kurikulum 2013 juga ditekankan tentang penguatan budaya literasi. Sebagaimana diketahui bahwa minat baca Indonesia masih rendah. Sebuah survei yang dilakukan Central Connecticut State University di New Britain yang bekerja sama dengan sejumlah peneliti sosial menempatkan Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara terkait minat baca. Survei dilakukan sejak 2003 hingga 2014. Indonesia hanya unggul dari Bostwana yang puas di posisi 61. Sedangkan Thailand berada satu tingkat di atas Indonesia, di posisi 59. (Media Indonesia, 30/8/2016).
Data statistik UNESCO pada 2012 juga menyebutkan indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk, hanya satu warga yang tertarik untuk membaca. Menurut indeks pembangunan pendidikan UNESCO ini, Indonesia berada di nomor 69 dari 127 negara. Keprihatinan kita makin bertambah jika melihat data UNDP yang menyebutkan angka melek huruf orang dewasa di Indonesia hanya 65,5 persen. Sebagai pembanding, di Malaysia angka melek hurufnya 86,4 persen (Republika, 15/12/2014).
Berdasarkan hal tersebut di atas, sejak tahun 2015 melalui penerbitan Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Gerakan Literasi menjadi salah satu bentuk penumbuhan budi pekerti di sekolah. Salah satu bentuknya adalah pembiasaan membaca buku non pelajaran selama 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca di kalangan siswa.
Budaya literasi juga ditumbuhkan melalui integrasi dalam pembelajaran, utamanya dalam penerapan pendekatan saintifik yang meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan yang dikenal dengan 5M. Skenario pembelajaran juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan berpikir kritis (critical thinking) dan penilaian hasil belajar pada level kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skill/HOTS) siswa di mana arahnya pada menemukan dan menyelesaikan masalah. Hal tersebut tentunya harus tergambar pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru.
Literasi pada jenjang SD harus diperkuat, karena SD adalah fondasi dalam pendidikan siswa. Literasi merupakan pintu gerbang untuk menguasai materi pelajaran. Di kelas rendah (I-III) diajarkan membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) yang notabene merupakan literasi yang paling mendasar.
Literasi secara sederhana diartikan sebagai keberaksaraan. Dalam perkembangannya, literasi bukan hanya diidentikkan dengan kemampuan calistung, tetapi juga pada aspek yang lain seperti kemampuan memilih dan memilah informasi, berkomunikasi, dan bersosialisasi dalam masyarakat. UNESCO tahun 2003 menyatakan bahwa “Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis. Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.”
Walau pengertian literasi sudah berkembang, aktivitas membaca dan menulis merupakan hal yang paling mendasar dalam literasi. Mengapa demikian? Karena memilih dan memilah informasi tentunya dilakukan dengan membaca. Dan aktivitas membaca hanya dilakukan jika ada bacaan yang notabene karya para penulis.
Pembelajaran Abad 21
Pada kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal. Pertama, kemampuan berpikir kritis (critical thinking skill). Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah, dan pembelajaran berbasis projek.
Guru jangan risih atau merasa terganggu ketika ada siswa yang kritis, banyak bertanya, dan sering mengeluarkan pendapat. Hal tersebut sebagai wujud rasa ingin tahunya yang tinggi. Hal yang perlu dilakukan guru adalah memberikan kesempatan secara bebas dan bertanggung bertanggung jawab kepada setiap siswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Guru mengajak siswa untuk menyimpulkan dan membuat refleksi bersama-sama. Pertanyaan-pertanyaan pada level HOTS dan jawaban terbuka pun sebagai bentuk mengakomodasi kemampuan berpikir kritis siswa.
Kedua, kreativitas (creativity). Guru perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. Tentu kita ingat dengan Pak Tino Sidin, yang mengisi acara menggambar atau melukis di TVRI sekian tahun silam. Beliau selalu berkata “bagus” terhadap apapun kondisi hasil karya anak-anak didiknya. Hal tersebut perlu dicontoh oleh guru-guru masa kini agar siswa merasa dihargai.
Peran guru hanya sebagai fasilitator dan membimbing setiap siswa dalam belajar, karena pada dasarnya setiap siswa adalah unik. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Howard Gardner bahwa manusia memiliki kecerdasan majemuk. Ada delapan jenis kecerdasan majemuk, yaitu; (1) kecerdasan matematika-logika, (2) kecerdasan bahasa, (3) kecerdasan musikal, (4) kecerdasan kinestetis, (5) kecerdasan visual-spasial, (6) kecerdasan intrapersonal, (7) kecerdasan interpersonal, dan (8) kecerdasan naturalis.
Ketiga, komunikasi (communication). Abad 21 adalah abad digital. Komunikasi dilakukan melewati batas wilayah negara dengan menggunakan perangkat teknologi yang semakin canggih. Internet sangat membantu manusia dalam berkomunikasi. Saat ini begitu banyak media sosial yang digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi. Melalui smartphone yang dimilikinya, dalam hitungan detik, manusia dapat dengan mudah terhubung ke seluruh dunia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita dari dua orang atau lebih agar pesan yang dimaksud dapat dipahami. Sedangkan Wikipedia dinyatakan bahwa komunikasi adalah “suatu proses dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain”.
Komunikasi tidak lepas dari adanya interaksi antara dua pihak. Komunikasi memerlukan seni, harus tahu dengan siapa berkomunikasi, kapan waktu yang tepat untuk berkomunikasi, dan bagaimana cara berkomunikasi yang baik. Komunikasi bisa dilakukan baik secara lisan, tulisan, atau melalui simbol yang dipahami oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Komunikasi dilakukan pada lingkungan yang beragam, mulai di rumah, sekolah, dan masyarakat. Komunikasi bisa menjadi sarana untuk semakin merekatkan hubungan antar manusia, tetapi sebaliknya bisa menjadi sumber masalah ketika terjadi miskomunikasi atau komunikasi kurang berjalan dengan baik. Penguasaan bahasa menjadi sangat penting dalam berkomunikasi. Komunikasi yang berjalan dengan baik tidak lepas dari adanya penguasaan bahasa yang baik antara komunikator dan komunikan.
Kegiatan pembelajaran merupakan sarana yang sangat strategis untuk melatih dan meningkatkan kemampuan komunikasi siswa, baik komunikasi antara siswa dengan guru, maupun komunikasi antarsesama siswa. Ketika siswa merespon penjelasan guru, bertanya, menjawab pertanyaan, atau menyampaikan pendapat, hal tersebut adalah merupakan sebuah komunikasi.
Keempat, kolaborasi (collaboration). Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih siswa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota.
Sukses bukan hanya dimaknai sebagai sukses individu, tetapi juga sukses bersama, karena pada dasarnya manusia disamping sebagai seorang individu, juga makhluk sosial. Saat ini banyak orang yang cerdas secara intelektual, tetapi kurang mampu bekerja dalam tim, kurang mampu mengendalikan emosi, dan memiliki ego yang tinggi. Hal ini tentunya akan menghambat jalan menuju kesuksesannya, karena menurut hasil penelitian Harvard University, kesuksesan seseorang ditentukan oleh 20% hard skill dan 80% soft skiil. Kolaborasi merupakan gambaran seseorang yang memiliki soft skill yang matang.
Semoga implementasi kurikulum 2013 mencapai tujuan yang diharapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional, dan melahirkan generasi bangsa yang memiliki kompetensi dari sisi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, serta mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.*
*Idris Apandi, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat / Kemdikbud.go.id.
Info [K-moe] – Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945
36 Butir Butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (disingkat P4, sehingga isinya diistilahkan sebagai butir butir P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara. Panduan butir butir P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. Sebelum dihapuskan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan P4 untuk memantabkan ideologi Pancasilanya, yang dapat diikuti di lingkungan sekolah, kampus maupun di masyarakat desa/kelurahan.
Beginilah 36 butir butir P4 yang ada baiknya kita amalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehari hari :
Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Info [K-moe]– Istilah Kognitif seringkali dikenal dengan istilah intelek. Intelek berasal dari Bahasa Inggris "intellect" yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai :
Proses kognitif, proses berifikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai, dan kemampuan mempertimbangkan.
Kemampuan mental atau intelegensi.
Menurut Shalahudin (1989) dinyatakan bahwa "intellect" adalah akal budi atau inteligensi yang berarti kemampuan untuk meletakan hubungan-hubungan dari proses berfikir. Selanjutnya dikatakan bahwa orang yang intelligent adalah orang yang dapat menyelesaikan persoalan dalam tempo yang lebih singkat, memahami masalahnya lebih cepat dan cermat, serta mampu bertindak cepat.
Istilah inteligensi, semula berasal dari bahasa Latin "intelligere" yang berarti menghubungkan atau menyatukan satu sama lain. Menurut Stern, salah seorang pelopor dalam penelitian inteligensi, mengatakan bahwa inteligensi adalah kemampuan untuk menggunakan secara tepat segenap alat-alat bantu dan pikiran guna menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntutan baru. Sedangkan Terman berpendapat bahwa inteligensi adalah kesanggupan untuk belajar secara abstrak.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian intelek tidak berbeda dengan inteligensi yang memiliki arti kemampuan untuk melakukan abstraksi serta berfikir logis dan cepat sehingga dapat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru.
Info [K-moe]– Psikologi pembelajaransebagai suatu sub disiplinn ilmu psikologi yang berasal dari kata "psikologi" dan "pembelajaran". Oleh karena itu, untuk mendefinisikan psikologi pembelajaran akan sangat bagus jika didefinisikan masing-masing lebih dahulu.
Psikologi didefinisikan sebagai kajian saintifik tentang tingkah laku dan proses mental organisme. Dengan demikian, ada tiga gagasan utama dalam definisi ini yaitu : 'saintifik', 'tingkah laku', 'proses mental'.
Saintik bermakna kajian yang dilakukan dan data yang dikumpulkan mengikuti prosedur yang sistematik yaitu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Nyatakan masalah dan tentukan hipotesis yang hendak dikaji
Reka bentuk kajian dan tentukan teknik pengumpulan data
Pengumpulan data dan melakukan analisis data
Melaporkan penemuan untuk memastikan apakah hipotesis yang telah dirumuskan dapat dibuktikan
Tingkah laku ialah aktivitas apa saja yang dapat diperhatikan, dicatat dan diukur. Tingkah laku juga dapat diperhatikan apabila individu menyebut atau menulis sesuatu. Misalnya, catatan seorang tentang ketakutannya atau sikapnya sesungguhnya juga merupakan tingkah laku orang yang bersangkutan.
Proses mental mencakup segala proses yang terlibat dengan pemikiran, ingatan, pembelajaran, sikap, emosi, dan sejenisnya. Inilah yang menjadi perhatian para ahli psikologi, namun perlu ditegaskan di sini bahwa proses-proses itu tidak mudah dilihat sehingga tidak mudah pula dalam mencatat dan mengukurnya secara tepat. Oleh sebab itu, pada tahun 60-an, ahli-ahli psikologi enggan menerima kajian mengenai proses-proses ini karena sulit dijalankan secara saintik. Bagaimana pun paradigma telah berubah dan dengan kaedah-kaedah baru, kajian mengenai proses-proses mental itu tetap diterima sebagai psikologi.
Setelah membahas tentang psikologi, berikutnya adalah pembelajaran. Secara umum pembelajaran merupakan suatu proses perubahan tingkah laku yang diperoleh melalui pengalaman individu yang bersangkutan. Dalam proses pembelajaran tidak hanya melibatkan penguasaan fakta atau konsep sesuatu bidang ilmu saja, tetapi juga melibatkan perasaan-perasaan yang berkaitan dengan emosi, kasih sayang, benci, hasrat, dan kerohanian. Pembelajaran tidak terbatas pada apa yang kita rancangkan saja, tetapi juga melibatkan pengalaman yang di luar kesadaran kita, seperti peristiwa kemalangan atau seorang yang jatuh cinta pada pandangan pertama.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa "Psikologi Pembelajaran" didefinisikan sebagai ilmu yang mengkaji mengapa, bilamana, dan bagaimana proses pembelajaran berlangsung sebagai suatu organisme. Semua organisme mempunyai kapasitas untuk belajar selagi organisme itu mempunyai otak. Tumpuan perhatian ahli Psikologi Pembelajaran adalah mengkaji mengapa, bilamana, dan bagaimana proses pembelajaran berlaku.