Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018

Desember 17, 2017
Info [K-Moe]
Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 - Info [K-Moe]

Kegiatan ujian akhir bagi para siswa tingkat akhir yang terdiri dari USBN dan UN merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa selama menempuh pendidikan untuk menentukan kelulusan, agar siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ujian akhir memang perlu dan wajib dilaksanakan. Oleh karena itu, formulasinya memang harus disiapkan dengan baik agar dapat diaplikasikan dengan baik pula sesuai keadaan di lapangan dengan menyusun Kisi-kisi USBN dan UN baik bagi SMP, SMA, SMK, SMPLB, SMALB, dan Juga Paket B dan C.

Tahun 2017 inipun, formulasi dan moda ujian akhir, serta waktu pelaksanaannya kembali digelar. Agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, selain terdapat US dan UN, juga ada USBN, dengan Kisi-Kisi Ujian sebagai berikut:

Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018

  1. Kisi-kisi USBN SMP/sederajat
  2. DownloadBaca Online
  3. Kisi-kisi USBN SMA/sederajat
  4. DownloadBaca Online
  5. Kisi-kisi USBN SMK/sederajat
  6. DownloadBaca Online

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018

  1. Kisi-kisi UN SMP
  2. DownloadBaca Online
  3. Kisi-kisi UN SMA
  4. DownloadBaca Online
  5. Kisi-kisi UN SMK
  6. DownloadBaca Online
  7. Kisi-kisi UN SMPLB dan SMALB
  8. DownloadBaca Online
  9. Kisi-kisi UN PAKET B dan PAKET C
  10. DownloadBaca Online

Hasil Seleksi dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017

Desember 10, 2017
Hasil Kelulusan dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017 - Info [K-Moe]
Hasil Kelulusan dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017 - Info [K-Moe]

Pada hari Rabu, 6 Desember 2017 lalu, akhirnya Kemendikbud mengumumkan hasil akhir dari pelaksanaan Seleksi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor Surat :78351/A.A3/KP/2017

Isi dari surat tersebut perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017, peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebagaimana dalam Lampiran I (pada kolom keterangan tercantum tanda L atau L-1) yang dapat anda unduh pada bagian posting di paling bawah.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan pada Lampiran II. Berkas-berkas persyaratan pemberkasan dikirim melalui

Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112 – JKP 10011

Selain itu dijelaskan pula bahwa bagi peserta lulus seleksi CPNS Kemdikbud agar mengirimkan berkas selambat-lambatnya 15 Desember 2017 cap pos.

Proses dan persyaratan pemberkasan bagi peserta lulus CPNS Kemdikbud

Disampaikan pula proses dan persyaratan pemberkasan bagi peserta lulus CPNS Kemdikbud diantaranya:
  1. Hanya peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Apabila sampai dengan tanggal 18 Desember 2017 peserta belum menyampaikan kelengkapan berkas melalui PO BOX 1112 JKP 10011 maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR dan wajib menyerahkan surat pengunduran diri sesuai format Lampiran III.
  3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman hasil akhir diketahui terdapat keterangan/data yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  4. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017. Apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  5. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik Panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  6. Seluruh peserta agar selalu memantau proses pemberkasan, penetapan NIP, dan penetapan Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 melalui laman cpns.kemdikbud.go.id.
  7. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Unduh Berkas

Untuk informasi lebih jelasnya, anda dapat mengunduh berkasnya di bawah ini

  1. Surat Pengumuman
  2. DownloadBaca Berkas

  3. Lampiran Peringkat Nilai Peserta
  4. DownloadBaca Berkas

  5. Format Surat Pengunduran Diri
  6. DownloadBaca Berkas

  7. Keterangan Pengesahan Berkas
  8. DownloadBaca Berkas

  9. Format DRH (Daftar Riwayat Hidup)
  10. DownloadBaca Berkas

  11. Format Surat Pernyataan
  12. DownloadBaca Berkas

  13. Contoh Surat Lamaran
  14. DownloadBaca Berkas

Bagaimana Teknologi Dapat Membantu ABK dalam Belajar?

November 29, 2017
Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan SmartBoards sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Sepintas, teknologi di kelas pendidikan khusus terlihat seperti di kelas pendidikan reguler: komputer, laptop, SmartBoards, dan bahkan iPad. Bila Anda melihat lebih dekat, Anda akan menyadari betapa lebih banyak teknologi bantu ini yang seharusnya disediakan oleh pemerintah dalam pendidikan khusus.

Di negara maju, Fasilitas pembelajaran seperti teknologi pendukung baik teknologi rendah maupun berteknologi tinggi merupakan hal jamak dan harus tersedia di Kelas atau di Sekolah tersebut, karena dengan penggunaan perangkat berteknologi tersebut dapat membantu kegiatan siswa dalam belajar, memahami materi, melakukan praktek dan percobaan sesuai dengan kemampuan masing-masing siswa

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan Komputer sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Bagaimana Pemanfaatan Teknologi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus?

Beberapa alat memungkinkan anak dengan kebutuhan khusus untuk menggunakan komputer sama seperti orang lain. Siswa dengan keterampilan motorik halus rendah mungkin dibantu dengan keyboard dengan ukuran font besar yang terhubung ke USB komputer desktop biasa sehingga siswa bisa mengetik. Keyboard yang sama bisa diberi kode warna untuk membantu siswa dengan gangguan penglihatan. Jika seorang siswa memiliki keterampilan motorik rendah yang sangat rendah sampai pada titik dimana mereka tidak dapat menekan tombol pada keyboard, mereka mungkin mereka bisa menggunakan tombol yang tersedia dalam berbagai ukuran yang dapat ditekan untuk mengganti klik mouse atau tombol enter.

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan Komputer dengan Modifikasi Keyboard sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Selain itu penggunaan (SmartBoard) papan tulis interaktif dengan layar sentuh/layar komputer interaktif raksasa, membuat pelajaran mudah diakses oleh siswa yang memerlukan sedikit bantuan. Jika mereka tidak bisa menjangkau papan tulis, tersedia juga aplikasi yang akan merefleksikan apa yang ada di layar ke iPad. Dengan cara ini, membuat siswa yang memang tidak bisa meninggalkan tempat duduk mereka (Tunadaksa) masih memiliki akses interaktif di ujung jari mereka melalui Ipad tersebut.

Bagi anak-anak yang tidak dapat berbicara terdapat perangkat berteknologi tinggi yang dapat mengeluarkan sebuah "suara" atau disebut Augmentative dan Perangkat Komunikasi Alternatif (AAC). Siswa hanya perlu menekan gambar di layar yang kemudian akan mengeluarkan suara yang dapat menjadi sarana komunikasi anak.

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan iPad sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Bagaimana teknologi membuat perbedaan bagi siswa dengan kebutuhan khusus?

Mereka akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengerjakan keterampilan teknologinya. Meskipun tidak semua siswa dapat menggunakan perangkat berteknologi tinggi. Di tingkat sekolah dasar, siswa masih mempelajari dasar-dasar komputer, SmartBoard, atau iPad sehingga pada tingkat selanjutnya siswa sudah terbiasa menggunakan teknologi tersebut. Membiasakan anak menggunakan media berteknologi tinggi merupakan suatu tantangan bagi guru, begitu banyak hal positif yang lebih besar daripada hal negatif dengan memberi akses dan penggunaan perangkat teknologi kepada siswa. Teknologi dapat meningkatkan kemandirian mereka dan dapat mengajari mereka keterampilan teknologi dasar atau komunikasi yang akan mereka butuhkan selama sisa pendidikan mereka dan seterusnya.

Sekian Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK. Bagaimana dengan Indonesia dengan Anggaran untuk pendidikan sebanyak 20% dari APBN? Silahkan nyatakan pendapat anda dalam kolom komentar

Panduan PPG Tahun 2017

November 20, 2017
Download Panduan PPG 2017 - Info [K-Moe]
Download Panduan PPG 2017

Apa itu PPG

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.

Dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi setelah program sarjana.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan PPG

Melalui pelaksanaan PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.

Syarat PPG

Dalam Permendikbud No.37 Tahun 2017 Syarat untuk menjadi peserta program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki kualifikasi akademik saijana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Download Panduan PPG Tahun 2017

Bagi anda yang sudah mendaftar mengikuti PPG pada SIMPKB ada baiknya memahami panduan pelaksanaan PPG tahun 2017 yang dapat di unduh di bawah ini

DownloadBaca Online

Download Permendikbud No. 37 Tahun 2017

DownloadBaca Online

Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017

November 19, 2017
Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017 - Info [K-Moe]
Download Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017 - Info [K-Moe]

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS 2017

Kabar yang ditunggu-tunggu bagi peserta seleksi cpns di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 yang pada tanggal 18 – 29 Oktober 2017 lalu telah mengikuti selesi kompetensi dasar, akhirnya hasilnya diumumkan.

Pihak kemendikbud khususnya panitia seleksi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada peserta yang telah hadir secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan SKD di Kemendikbud.

Jumlah Peserta Seleksi CPNS Kemdikbud

Seleksi Kompetensi Dasar dari 59.784 orang peserta yang diundang untuk mengikuti SKD, sebanyak 49.204 orang hadir dan 10.580 orang tidak hadir, dengan rincian terlampir dan dapat di unduh di halaman ini pada bagian bawah.

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud

Disamping itu, diumumkan juga daftar peserta yang lolos dan diundang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 25 November 2017 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia (

Bagi para peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud.

Lampiran berkas:

  1. Download pengumuman_hasil_skd.pdf
  2. Download lamp_1_umum.pdf
  3. Download lamp_2_cumlaude.pdf
  4. Download lamp_3_disabilitas-2.pdf
  5. Download lamp_4_papi_papua.pdf
  6. Download lamp_5_peserta_skb.pdf
  7. Download lamp_6_jadwal_skb.pdf