Tampilkan postingan dengan label Tunalaras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunalaras. Tampilkan semua postingan

Konsep Hambatan Emosi Dan Sosial (Anak Tunalaras)

Oktober 17, 2017
Konsep Hambatan Emosi Dan Sosial (Anak Tunalaras) - Info [K-Moe]
Info [K-Moe]

Konsep Hambatan Emosi Dan Social (Anak Tunalaras)

Banyak istilah dalam memberikan label kepada anak tunalaras. Istilah-istilah tersebut digunakan tergantung pada sudut pandang keilmuan yang digeluti para ahli yang menelitinya. Misalnya, masyarakat pada umumnya menyebut anak sulit diatur, anak sukar, anak nakal. Begitu juga dalam literatur asing banyak istilah yang mengupas tentang pendidikan dan psikoterapi bagi anak yang mengalami gangguan emosi dan sosial, seperti: serious emotional disturbance children, emotional conflict children, emotional disturbance children, emotional handicap children, emotional impairment children, behavior disorder children, behavior handicap children, behavior impairment children, severe behavior children, social and emotional children, dan sebaginya.

Menurut Samuel A. Kirk bahwa anak tunalaras adalah mereka yang terganggu perkembangan emosi, menunjukkan adanya konflik dan tekanan batin, menunjukkan kecemasan, penderita neurotis atau bertingkahlaku psikotis. Dengan terganggunya aspek emosi dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain atau lingkungannya.

Anak tunalaras adalah suatu tingkahlaku yang tidak sesuai dengan cultur permissive atau menurut norma keluarga, sekolah dan masyarakat luas. Sedangkan menurut Nelson (1981), seorang anak dikatakan tunalaras apabila tingkahlaku mereka menyimpang dari ukuran menurut norma, usia, jenis kelamin, dilakukan dengan frekwensi dan intensitas relatif tinggi, serta dalam waktu relatif lama.

Menurut Maud A. Merril, seorang anak digolongkan tunalaras apabila tingkahlaku mereka ada kecenderungan-kecenderungan anti social yang memuncak dan menimbulkan gangguan-gangguan, sehingga yang berwajib terpaksa mengambil tindakan dengan jalan menangkap dan mengasingkannya.

Sedangkan Ibrahim Husien, mejelaskan bahwa anak-anak menjadi delinquent apabila tingkahlakunya menyeret dia ke dalam daerah hukum. Dan menurut Romli Atmasasmita, delinquency adalah suatu tindakan atau perbuatan yeng dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku disuatu negara dan oleh masyarakat itu sendiri dirasakan dan ditafsirkan sebagai perbuatan tercela.

Penggolongan Anak Tunalaras

April 18, 2017

Info [K-moe]– Penggolongan anak tunalaras dapat ditinjau dari segi gangguan atau hambatan dan kualifikasi berat ringannya kenakalan, dengan penjelasan sbb :

1. Menurut jenis gangguan atau hambatan

  1. Gangguan Emosi
  2. Anak tunalaras yang mengalami hambatan atau gangguan emosi terwujud dalam tiga jenis perbuatan, yaitu: senang-sedih, lambat cepat marah, dan releks-tertekan. Secara umum emosinya menunjukkan sedih, cepat tersinggung atau marah, rasa tertekandan merasa cemas. Gangguan atau hambatan terutama tertuju pada keadaan dalam dirinya.

    Macam-macam gejala hambatan emosi

    • Gentar, yaitu suatu reaksi terhadap suatu ancaman yang tidak disadari, misalnya ketakutan yang kurang jelas obyeknya.
    • Takut, yaitu rekasi kurang senang terhadap macam benda, mahluk, keadaan atau waktu tertentu. Pada umumnya anak merasa takut terhadap hantu, monyet, tengkorak, dan sebagainya.
    • Gugup/nervous, yaitu rasa cemas yang tampak dalam perbuatan-perbuatan aneh. Gerakan pada mulut seperti meyedot jari, gigit jari dan menjulurkan lidah. Gerakan aneh sekitar hidung, seperti mencukil hidung, mengusap-usap atau menghisutkan hidung. Gerakan sekitar jari seperti mencukil kuku, melilit-lilit tangan atau mengepalkan jari. Gerakan sekitar rambut seperti, mengusap-usap rambut, mencabuti atau mencakar rambut.

      Demikian pula gerakan-gerakan seperti menggosok-menggosok, mengedip-ngedip mata dan mengrinyitkan muka, dan sebagainya.

    • Sikap iri hati yang selalu merasa kurang senang apabila orang lain memperoleh keuntungan dan kebahagiaan.
    • Perusak, yaitu memperlakukan bedan-benda di sekitarnya menjadi hancur dan tidak berfungsi.
    • Malu, yaitu sikap yang kurang matang dalam menghadapi tuntunan kehidupan. Mereka kurang berang menghadapi kenyataan pergaulan.
    • Rendah diri, yaitu sering minder yang mengakibatkan tindakannya melanggar hukum karena perasaan tertekan.
  3. b. Gangguan Sosial
  4. Anak ini mengalami gangguan atau merasa kurang senang menghadapi pergaulan. Mereka tidak dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan hidup bergaul. Gejala-gejala perbuatan itu adalah seperti sikap bermusuhan, agresip, bercakap kasar, menyakiti hati orang lain, keras kepala, menentang menghina orang lain, berkelahi, merusak milik orang lain dan sebagainya. Perbuatan mereka terutama sangat mengganggu ketenteraman dan kebahagiaan orang lain.

    Beberapa data tentang anak tunalaras dengan gangguan sosial antara lain adalah:

    • Mereka datang dari keluarga pecah (broken home) atau yang sering kena marah karena kurang diterima oleh keluarganya.
    • Biasa dari kelas sosial rendah berdasarkan kelas-kelas sosial.
    • Anak yang mengalami konflik kebudayaan yaitu, perbedaan pandangan hidup antara kehidupan sekolah dan kebiasaan pada keluarga.
    • Anak berkecerdasan rendah atau yang kurang dapat mengikuti kemajuan pelajaran sekolah.
    • Pengaruh dari kawan sekelompok yang tingkah lakunya tercela dalam masyarakat.
    • Dari keluarga miskin.
    • Dari keluarga yang kurang harmonis sehingga hubungan kasih sayang dan batin umumnya bersifat perkara.

    Salah satu contoh, kita sering mendengar anak delinkwensi. Sebenarnya anak delinkwensi merupakan salah satu bagian anak tunalaras dengan gangguan karena social perbuatannya menimbulkan kegocangan ketidak bahagiaan/ketidak tentraman bagi masyarakat. Perbuatannya termasuk pelanggaran hukum seperti perbuatan mencuri, menipu, menganiaya, membunuh, mengeroyok, menodong, mengisap ganja, anak kecanduan narkotika, dan sebagainya.

2. Klasifikasi berat-ringannya kenakalan

Ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan berat ringan kriteria itu adalah:

  1. Besar kecilnya gangguan emosi, artinya semikin tinggi memiliki perasaan negative terhadap orang lain. Makin dalam rasa negative semakin berat tingkat kenakalan anak tersebut.
  2. Frekwensi tindakan, artinya frekwensi tindakan semakin sering dan tidak menunjukkan penyesalan terhadap perbuatan yang kurang baik semakin berat kenakalannya.
  3. Berat ringannya pelanggaran/kejahatan yang dilakukan dapat diketahui dari sanksi hukum.
  4. Tempat/situasi kenalakan yang dilakukan artinya Anak berani berbuat kenakalan di masyarakat sudah menunjukkan berat, dibandingkan dengan apabila di rumah.
  5. Mudah sukarnya dipengaruhi untk bertingkah laku baik. Para pendidikan atau orang tua dapat mengetahui sejauh mana dengan segala cara memperbaiki anak. Anak “bandel” dan “keras kepala” sukar mengikuti petunjuk termasuk kelompok berat.
  6. Tunggal atau ganda ketunaan yang dialami. Apabila seorang anak tunalaras juga mempunyai ketunaan lain maka dia termasuk golongan berat dalam pembinaannya.

Maka kriteria ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan penetapan berat-ringan kenakalan untuk dipisah dalam pendidikannya.

Teknik Mengenal Anak Tunalaras

April 05, 2017

Terdapat  beberapa cara untuk mengidentifikasi Anak Tunalaras, yaitu:

1. Psikotes

Psikotes dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi. Sedangkan alat tes yang lain yaitu tes proyektif yang memiliki beberapa jenis tes yaitu : 
  • Tes Rorchach. Tes ini memberikan gambaran mengenai keseluruhan kepribadian, kelainan dan perlunya psikoterapi. Gambaran ini ditafsirkan dari reaksi anak terhadap gambar-gambar yang terbuat dari tetesan tinta. 
  • Thematic Apperception Test (TAT). Tes ini memperlihatkan berbagai situasi-emosi dalam bentuk gambar-gambar. Gambaran kepribadian nampak dari tafsiran anak mengenai situasi emosi tersebut untuk itu disediakan skala khusus. 
  • Tes Gambar Orang. Dalam tes ini persoalan-persoalan emosi nampak dari gambar yang harus dibuat oleh anak. Gambarnya ialah seorang laki-laki dan seorang perempuan. 
  • Dispert Fable Tes. Tes ini memberikan gambaran mengenai: iri hati, rasa dosa, rasa cemas, tanggapan terhadap diri sendiri, ketergantungan kepada orang tua, dan sebagainya. 
Yang berhak melakukan psikotes dan mengumumkannya adalah psikolog, psikiater, dan counselor, atau orang lain di bawah bimbingannya. Tenaga-tenaga ini ada yang membuka praktek sendiri, ada pula yang tidak membuka praktek sendiri tetapi bekerja di Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Lembaga Kesehatan Jiwa, Balai Bimbingan dan Penyuluhan, Biro Konsultasi Psikologi, dan sebagainya.

2. Sosiometri

Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk melihat/ mengetahui suka atau tidaknya seseorang. Caranya ialah tanyakan kepada para anggota kelompok siapa diantara anggotanya yang mereka sukai. Setiap anggota hendaknya memilih menurut pilihannya sendiri. Dari jawaban itu akan diketahui siapa yang lain disukai oleh para anggota.

Perlu diperingatkan bahwa hasil-hasil sosiometri adalah hasil sementara yang perlu ditelaah lebih lanjut. Anak yang terpencil dalam suatu saat belum tentu anak yang tunalaras, bahkan mungkin tidak terpencil lagi dalam sosiometri berikutnya. Walaupun demikian, sosiometri dapat dipakai bersama-sama dengan cara yang lain.

3. Membandingkan dengan tingkah laku anak pada umumnya

Keadaan tunalaras dapat diketahui dengan jalan membandingkan tingkah laku anak dengan tingkah laku anak pada umumnya. Pekerjaan membandingkan boleh dilakukan oleh setiap orang dewasa.

Anak yang jahat dapat diketahui jahatnya oleh masyarakat. Demikian juga anak yang tidak jahat tetapi kelakuannya tidak sesuai dengan norma yang berlaku, diketahui oleh masyarakat. Masyarakat mempunyai ketentuan-ketentuan untuk menetapkan jahat dan tidaknya atau serasi dan tidaknya tingkah laku para anggotanya. Siapa yang melanggar ketentuan ini akan dibenci, dimarahi, diasingkan, malah ditindak, tetapi yang baik akan dihargai , diterima kehadirannya malah dipuji.

Definisi dan Informasi Pendidikan Anak Tunalaras

April 05, 2017
Pengertian Tunalaras

Anak tunalaras, yang dimaksud disini adalah anak yang mengalami hambatan/kesulitan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan sosial, bertingkah laku menyimpang dari norma-norma yang berlaku dan dalam kehidupan sehari-hari sering disebut anak nakal sehingga dapat meresahkan.

Bagaimana perilaku Anak Tunalaras?

1. Adanya gangguan emosi dan gangguan sosial, seperti :
  • Tidak mau bergaul dan menyendiri
  • Melarikan diri dan bertanggung jawab
  • Berdusta,menipu,mencuru menyakitan orang lain atau sebaliknya,ingin di puji, tak perna menyulitkan orang lain penakut dan kurang pencaya diri.
  • Tidak mempunyai insiatif dan tertanggung jawab, kurangnya keberani-an dan sangat tergantung pada orng lain. 
  • Agresif terhadap diri sendiri,curiga,acuh tak acuh, banyak mengkhayal. 
  • Memperlihatkan perbuatan gugup,misalnyal: mengigit kuku,komat kamit,dan sebagainya. 
2. Rasa rendah diri yang berlebihan ditandai, seperti:
  • Terlalu mempersoalkan diri sendiri,sering minta maaf,takut tampil di muka umum,dan takut bicara. 
  • Mengeluh dengan nada nasib malang dan segan melakukan hal-hal baru atau yg dapat mengungkap kekurangan. 
  • Selalu ingin sempuna,tdk puas dgn apa yg diperbuat. 
  • Bersikap introvent (lebih banyak mengarahkan perhatian pada diri sendiri/bersikap sangat tertutup) 
3. Merendahkan harga diri harga diri, seperto :
  • Bernada murung,cepat merasa tersinggung, merasa tdk enak badan, sakit buatan. 
  • Berpura-pura lebih dari orang lain misalnya, 
  • Menonjolkan diri, bicara lantang, dan merendahkan orang lain. 
  • Membuat kompensasi. 
  • Melakukan perbuatan jahat.