Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018

Desember 17, 2017
Info [K-Moe]
Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 - Info [K-Moe]

Kegiatan ujian akhir bagi para siswa tingkat akhir yang terdiri dari USBN dan UN merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar siswa selama menempuh pendidikan untuk menentukan kelulusan, agar siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ujian akhir memang perlu dan wajib dilaksanakan. Oleh karena itu, formulasinya memang harus disiapkan dengan baik agar dapat diaplikasikan dengan baik pula sesuai keadaan di lapangan dengan menyusun Kisi-kisi USBN dan UN baik bagi SMP, SMA, SMK, SMPLB, SMALB, dan Juga Paket B dan C.

Tahun 2017 inipun, formulasi dan moda ujian akhir, serta waktu pelaksanaannya kembali digelar. Agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, selain terdapat US dan UN, juga ada USBN, dengan Kisi-Kisi Ujian sebagai berikut:

Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018

  1. Kisi-kisi USBN SMP/sederajat
  2. DownloadBaca Online
  3. Kisi-kisi USBN SMA/sederajat
  4. DownloadBaca Online
  5. Kisi-kisi USBN SMK/sederajat
  6. DownloadBaca Online

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018

  1. Kisi-kisi UN SMP
  2. DownloadBaca Online
  3. Kisi-kisi UN SMA
  4. DownloadBaca Online
  5. Kisi-kisi UN SMK
  6. DownloadBaca Online
  7. Kisi-kisi UN SMPLB dan SMALB
  8. DownloadBaca Online
  9. Kisi-kisi UN PAKET B dan PAKET C
  10. DownloadBaca Online

Hasil Seleksi dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017

Desember 10, 2017
Hasil Kelulusan dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017 - Info [K-Moe]
Hasil Kelulusan dan Proses Pemberkasan CPNS Kemdikbud Tahun 2017 - Info [K-Moe]

Pada hari Rabu, 6 Desember 2017 lalu, akhirnya Kemendikbud mengumumkan hasil akhir dari pelaksanaan Seleksi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor Surat :78351/A.A3/KP/2017

Isi dari surat tersebut perihal Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017, peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 adalah sebagaimana dalam Lampiran I (pada kolom keterangan tercantum tanda L atau L-1) yang dapat anda unduh pada bagian posting di paling bawah.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan pada Lampiran II. Berkas-berkas persyaratan pemberkasan dikirim melalui

Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112 – JKP 10011

Selain itu dijelaskan pula bahwa bagi peserta lulus seleksi CPNS Kemdikbud agar mengirimkan berkas selambat-lambatnya 15 Desember 2017 cap pos.

Proses dan persyaratan pemberkasan bagi peserta lulus CPNS Kemdikbud

Disampaikan pula proses dan persyaratan pemberkasan bagi peserta lulus CPNS Kemdikbud diantaranya:
  1. Hanya peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Apabila sampai dengan tanggal 18 Desember 2017 peserta belum menyampaikan kelengkapan berkas melalui PO BOX 1112 JKP 10011 maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR dan wajib menyerahkan surat pengunduran diri sesuai format Lampiran III.
  3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman hasil akhir diketahui terdapat keterangan/data yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  4. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017. Apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  5. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik Panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  6. Seluruh peserta agar selalu memantau proses pemberkasan, penetapan NIP, dan penetapan Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 melalui laman cpns.kemdikbud.go.id.
  7. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Unduh Berkas

Untuk informasi lebih jelasnya, anda dapat mengunduh berkasnya di bawah ini

  1. Surat Pengumuman
  2. DownloadBaca Berkas

  3. Lampiran Peringkat Nilai Peserta
  4. DownloadBaca Berkas

  5. Format Surat Pengunduran Diri
  6. DownloadBaca Berkas

  7. Keterangan Pengesahan Berkas
  8. DownloadBaca Berkas

  9. Format DRH (Daftar Riwayat Hidup)
  10. DownloadBaca Berkas

  11. Format Surat Pernyataan
  12. DownloadBaca Berkas

  13. Contoh Surat Lamaran
  14. DownloadBaca Berkas

Bagaimana Teknologi Dapat Membantu ABK dalam Belajar?

November 29, 2017
Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan SmartBoards sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Sepintas, teknologi di kelas pendidikan khusus terlihat seperti di kelas pendidikan reguler: komputer, laptop, SmartBoards, dan bahkan iPad. Bila Anda melihat lebih dekat, Anda akan menyadari betapa lebih banyak teknologi bantu ini yang seharusnya disediakan oleh pemerintah dalam pendidikan khusus.

Di negara maju, Fasilitas pembelajaran seperti teknologi pendukung baik teknologi rendah maupun berteknologi tinggi merupakan hal jamak dan harus tersedia di Kelas atau di Sekolah tersebut, karena dengan penggunaan perangkat berteknologi tersebut dapat membantu kegiatan siswa dalam belajar, memahami materi, melakukan praktek dan percobaan sesuai dengan kemampuan masing-masing siswa

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan Komputer sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Bagaimana Pemanfaatan Teknologi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus?

Beberapa alat memungkinkan anak dengan kebutuhan khusus untuk menggunakan komputer sama seperti orang lain. Siswa dengan keterampilan motorik halus rendah mungkin dibantu dengan keyboard dengan ukuran font besar yang terhubung ke USB komputer desktop biasa sehingga siswa bisa mengetik. Keyboard yang sama bisa diberi kode warna untuk membantu siswa dengan gangguan penglihatan. Jika seorang siswa memiliki keterampilan motorik rendah yang sangat rendah sampai pada titik dimana mereka tidak dapat menekan tombol pada keyboard, mereka mungkin mereka bisa menggunakan tombol yang tersedia dalam berbagai ukuran yang dapat ditekan untuk mengganti klik mouse atau tombol enter.

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan Komputer dengan Modifikasi Keyboard sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Selain itu penggunaan (SmartBoard) papan tulis interaktif dengan layar sentuh/layar komputer interaktif raksasa, membuat pelajaran mudah diakses oleh siswa yang memerlukan sedikit bantuan. Jika mereka tidak bisa menjangkau papan tulis, tersedia juga aplikasi yang akan merefleksikan apa yang ada di layar ke iPad. Dengan cara ini, membuat siswa yang memang tidak bisa meninggalkan tempat duduk mereka (Tunadaksa) masih memiliki akses interaktif di ujung jari mereka melalui Ipad tersebut.

Bagi anak-anak yang tidak dapat berbicara terdapat perangkat berteknologi tinggi yang dapat mengeluarkan sebuah "suara" atau disebut Augmentative dan Perangkat Komunikasi Alternatif (AAC). Siswa hanya perlu menekan gambar di layar yang kemudian akan mengeluarkan suara yang dapat menjadi sarana komunikasi anak.

Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK - Info [K-Moe]
Ilutstrasi Penggunaan iPad sebagai Sarana Pembelajaran - Info [K-Moe]

Bagaimana teknologi membuat perbedaan bagi siswa dengan kebutuhan khusus?

Mereka akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengerjakan keterampilan teknologinya. Meskipun tidak semua siswa dapat menggunakan perangkat berteknologi tinggi. Di tingkat sekolah dasar, siswa masih mempelajari dasar-dasar komputer, SmartBoard, atau iPad sehingga pada tingkat selanjutnya siswa sudah terbiasa menggunakan teknologi tersebut. Membiasakan anak menggunakan media berteknologi tinggi merupakan suatu tantangan bagi guru, begitu banyak hal positif yang lebih besar daripada hal negatif dengan memberi akses dan penggunaan perangkat teknologi kepada siswa. Teknologi dapat meningkatkan kemandirian mereka dan dapat mengajari mereka keterampilan teknologi dasar atau komunikasi yang akan mereka butuhkan selama sisa pendidikan mereka dan seterusnya.

Sekian Contoh Pemanfaatan Teknologi Dalam Pendidikan ABK. Bagaimana dengan Indonesia dengan Anggaran untuk pendidikan sebanyak 20% dari APBN? Silahkan nyatakan pendapat anda dalam kolom komentar

Panduan PPG Tahun 2017

November 20, 2017
Download Panduan PPG 2017 - Info [K-Moe]
Download Panduan PPG 2017

Apa itu PPG

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.

Dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi setelah program sarjana.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan PPG

Melalui pelaksanaan PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.

Syarat PPG

Dalam Permendikbud No.37 Tahun 2017 Syarat untuk menjadi peserta program PPG harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki kualifikasi akademik saijana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Download Panduan PPG Tahun 2017

Bagi anda yang sudah mendaftar mengikuti PPG pada SIMPKB ada baiknya memahami panduan pelaksanaan PPG tahun 2017 yang dapat di unduh di bawah ini

DownloadBaca Online

Download Permendikbud No. 37 Tahun 2017

DownloadBaca Online

Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017

November 19, 2017
Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017 - Info [K-Moe]
Download Pengumuman Hasil Seleksi SKD dan dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud 2017 - Info [K-Moe]

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi CPNS 2017

Kabar yang ditunggu-tunggu bagi peserta seleksi cpns di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 yang pada tanggal 18 – 29 Oktober 2017 lalu telah mengikuti selesi kompetensi dasar, akhirnya hasilnya diumumkan.

Pihak kemendikbud khususnya panitia seleksi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada peserta yang telah hadir secara tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan SKD di Kemendikbud.

Jumlah Peserta Seleksi CPNS Kemdikbud

Seleksi Kompetensi Dasar dari 59.784 orang peserta yang diundang untuk mengikuti SKD, sebanyak 49.204 orang hadir dan 10.580 orang tidak hadir, dengan rincian terlampir dan dapat di unduh di halaman ini pada bagian bawah.

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud

Disamping itu, diumumkan juga daftar peserta yang lolos dan diundang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 25 November 2017 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia (

Bagi para peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud.

Lampiran berkas:

  1. Download pengumuman_hasil_skd.pdf
  2. Download lamp_1_umum.pdf
  3. Download lamp_2_cumlaude.pdf
  4. Download lamp_3_disabilitas-2.pdf
  5. Download lamp_4_papi_papua.pdf
  6. Download lamp_5_peserta_skb.pdf
  7. Download lamp_6_jadwal_skb.pdf

Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud Ditunda

November 09, 2017
Pengumuman Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud Ditunda  - Info [K-Moe]
Pengumuman Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud Ditunda - Info [K-Moe]

Berita ini sudah kadaluarsa silahkan klik pengumuman selanjutnya tentang hasil seleksi kompetensi dasar dan Daftar peserta lolos serta jadwal seleksi kompetensi bidang CPNS Kembdikbud klik disini

Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemdikbud 2017 Ditunda

Euporia tes CPNS 2017 memang sangat ditunggu oleh sebagian masyarakat Indonesia yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dari tahun ke tahun pelaksanaan rekrutmen CPNS semakin ketat baik itu proses seleksi maupun persaingan antar para pelamar.

Setelah sebelumnya melasanakan Tes Kompetensi Dasar, bagi peserta yang lulus harus mengikuti seleksi tahap kedua yaitu Tes Seleksi Kompetensi Bidang, dimana setiap peserta di uji keahlian di bidangnya masing-masing sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya.

Mengingat proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 pelaksanaannya sampai dengan tanggal 29 Oktober 2017, maka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017, bahwa pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi bidang penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 ditunda. Mengingat rencana terdahulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2017. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi CPNS Kemendikbud dengan nomor surat 71606/A.A3/KP/2017.

Penting bagi pelamar untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait pelaksanaan seleksi kompetensi bidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman ini ataupun laman resmi cpns.kemdikbud.go.id.

Download Surat Penundaan SKB CPNS Kemdikbud

Klik tombol download atau baca

DownloadBaca Surat

Kemdikbud.go.id

Baca juga Pengumuman Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Bidang dan Jadwal serta Tempat Pelaksanaan SKB CPNS Kemdikbud Tahun 2017

Download Majalah SPIRIT edisi 2 ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)

November 03, 2017
Majalah SPIRIT EDISI 2 ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) - Info [K-Moe]
Info [K-Moe]

Info [K-Moe] – Setelah sebelumnya merilis Majalah Spirit Edisi 1, sekarang ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan kembali Majalah SPIRIT edisi 2.

Majalah tentang Pendidikan Khusus ini berisikan tentang bagaimana ABK mampu berprestasi dalam kemandirian serta percaya bahwa cita-cita dapat diraih walau dalam keterbatasan. Selain itu dipaparkan juga tentang program prioritas Direktorat Pembinaan PKLK terkait Afirmasi Pendidikan Menengah, Sekolah Aman Bencana dan Pendidikan Vokasional.

Majalah SPIRIT edisi 2 ini pun dibuat dalam upaya pengembangan pendidikan untuk semua dimana tidak boleh ada diskriminasi antara pendidikan reguler dengan berkebutuhan khusus. Karena semua anak berhak memperoleh pendidikan yang merata dan berkualitas.

Melalui majalah ini diharapkan spirit kebangkitan pendidikan khusus dapat menjadi awal pengembangan yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan khusus sehingga anak dapat berprestasi, mandiri, dan berkembang

UraianKeterangan
JudulSpirit Edisi 2 (Anak Berkebutuhan Khusus)
JenisBuku
PenerbitDirektorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Kemdikbud
PeriodeEdisi 2 Juli Agustus
Tahun2017

Download Buku

Klik tombol download atau baca

DownloadBaca Online

Cara Daftar Menjadi Peserta Diklat PPG 2017

November 02, 2017
Info [K-Moe]
Cara Daftar Menjadi Peserta Diklat PPG 2017

Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan saat ini memprioritaskan untuk guru yang bertugas/mengajar tetapi belum mempunyai sertifikat keahlian dibidang tugasnya sebagai guru.

Oleh karena itu segera cek akun SIM PKB untuk memastikan bahwa anda termasuk dalam daftar Nominatif calon peserta program tersebut.

Langkah-langkah mendaftar sebagai Peserta Diklat PPG

Berikut ini langkah-langkah singkat mendaftar sebagai peserta diklat PPG:
  1. Login pada layanan http://app.simpkb.id
  2. Masukkan username dan password akun anda - Info [K-Moe]
    Masukkan username dan password akun anda - Info [K-Moe]
  3. Masukan username dan password login anda
  4. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK yang diambil berdasarkan Data Base Dapodik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang diinput oleh masing-masing sekolah.
  5. Bagi anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan tampil kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.
  6. Klik tombol mendaftar - Info [K-Moe]
    Klik tombol mendaftar - Info [K-Moe]
  7. Klik tombol mendaftar apabila anda mengajukan diri sebagai peserta diklat PPG.
  8. Klik tombol mendaftar sekarang - Info [K-Moe]
    Klik tombol mendaftar sekarang - Info [K-Moe]
  9. Setelah muncul halaman baru klik tombol mendaftar sekarang
  10. Kemudian lengkapi data ajuan anda pada halaman formulir pendaftaran.
  11. Isi data dengan cermat - Info [K-Moe]
    Isi data dengan cermat - Info [K-Moe]
    Pastikan data yang anda masukkan benar dan sesuai dengan Ijazah anda
  12. Cek kembali data yang anda masukkan, jika telah yakin dan sesuai maka klik daftarkan
  13. Cek kembali data anda - Info [K-Moe]
    Cek kembali data anda - Info [K-Moe]
  14. Setelah itu akan muncul kembali kotak dialog, kemudian klik tombol cetak bukti ajuan berupa surat ajuan pendaftaran peserta PPG.
  15. Terakhir menyerahkan surat yang telah dicetak tadi kepada LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan verifikasi
  16. Pantau terus status ajuan anda yang tersedia pada akun SIM PKB anda

Download Majalah SPIRIT edisi 1 ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)

November 01, 2017
Majalah SPIRIT EDISI 1 ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) - Info [K-Moe]
Info [K-Moe]

Info [K-Moe] – Majalah merupakan suatu media yang berfungsi sebagai sarana komunikasi dan juga sumber informasi. Majalah SPIRIT edisi 1 hadir untuk anak-anak berkebutuhan khusus di bawah naungan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Majalah ini mengulas paradigma pendidikan secara menyeluruh, mulai dari Ujian Nasional Siswa Luar Biasa, sekolah inklusi hingga prestasi siswa yang diukir meskipun dengan keterbatasan yang mereka miliki. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai Festival dan Lomba Literasi PKLK 2017.

Majalah SPIRIT edisi 1 ini pun dibuat dalam upaya pengembangan pendidikan untuk semua dimana tidak boleh ada diskriminasi antara pendidikan reguler dengan berkebutuhan khusus. Karena semua anak berhak memperoleh pendidikan yang merata dan berkualitas.

Melalui majalah ini diharapkan spirit kebangkitan pendidikan khusus dapat menjadi awal pengembangan yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan khusus sehingga anak dapat berprestasi, mandiri, dan berkembang

UraianKeterangan
JudulSpirit Edisi 1 (Anak Berkebutuhan Khusus)
JenisBuku
PenerbitDirektorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Kemdikbud
TahunEdisi 1 Tahun 2017

Download Buku

Klik tombol download atau baca

DownloadBaca Online

Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2017/2018

November 01, 2017
Setelah sekian lama menunggu akhirnya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Dibanding pada periode sebelumnya, surat pengantar yang menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat.

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini baru dikeluarkan pada 31 Oktober 2017.

Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan prosedur pendataan emis di semester ini jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Pendataan Emis 2017/2018

Inti dari surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tersebut antara lain:

  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yang meliputi:
    1. RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA), serta Pengawas Madrasah
    2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
    3. Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
  • Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yang dapat diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA dan Madrasah bisa langsung ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dimulai sejak 1 November hingga 31 Desember 2017.
  • Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus telah memiliki akun (username dan password) yang sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)

Download Surat Pengantar Pendataan EMIS


Untuk lebih memahami terkait dengan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk mengunduh, klik LINK INI.

Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis


Pemutakhiran data EMIS tersebut tentunya membutuhkan petunjuk teknis tentang aturan dan tata cara melakukan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun sampai dengan tulisan ini diterbitkan blog Ayo Madrasah belum mendapatkannya.

Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.

Sehingga untuk memulai melakukan pemutakhiran data sebaiknya operator madrasah melakukan kordinasi dengan admin EMIS tingkat Penma Kab/Kota terlebih dahulu.

Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah dapat mengetahui menu-menu yang tersedia dan data-data apa saja yang musti dipersiapkan. Sehingga ketika akhir masa pendataan, 31 Desember 2017, semua madrasah dapat menuntaskan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.

Apa itu Pendidikan Khusus?

Oktober 31, 2017
Apa itu Pendidikan Khusus - Info [K-Moe]
Apa itu Pendidikan Khusus - Info [K-Moe]

Sekilas tentang Pendidikan Khusus

Lembaga Pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk membekali anak dengan ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat memberi skill atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat didalam masyarakat.

Dalam dunia pendidikan, terdapat istilah pendidikan khusus. Pada dasarnya pendidikan khusus sama dengan pendidikan anak- anak pada umumnya akan tetapi System pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan dalam pendidikan khusus. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan masa depan anak anda karena pendidikan khusus dapat membekali anak untuk bisa hidup mandiri dalam hidupnya dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan khusus adalah suatu sistem layanan pendidikan yang diperuntukkan bagi anak atau individu yang memerlukan layanan pendidikan khusus.

Individu yang memerlukan layanan pendidikan khusus adalah mereka yang secara signifikan berbeda dengan rata-rata normal pada umumnya, baik dari segi fisik, inderawi, mental, sosial, dan emosi sehingga memerlukan pelayanan khusus, agar dapat tumbuh dan berkembang secara sosial, ekonomi, budaya, dan religi bersama-sama dengan masyarakat di sekitarnya.

Berpijak dari Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pasal 32 ayat (1) pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, juga pada ayat (2) pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Antara ayat yang satu dengan ayat kedua tentu memiliki makna dan tujuan filosofis yang sangat jauh berbeda. Pada ayat satu memberikan tempat akan individu yang berkelainan sedangkan ayat dua lebih disebabkan karena suatu keadaan yang tidak saja datang dari kondisi pribadinya.

Referensi

Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)

Daftar Nama Hasil Seleksi Pendaftaran GTK LISN 2017

Agustus 02, 2017
Hasil Seleksi Pendaftaran GTK LISN 2017

Info [K-moe] - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan calon pengganti guru sekolah indonesia di kuala lumpur, yangon, den haag, bangkok, moskow, singapura dan kairo yang telah berakhir masa tugasnya, Kementerian pendidikan dan kebudayaan RI membuka kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan dari latar belakang PNS dan Non PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru dan tenaga kependidikan pada sekolah indonesia luar negeri berdasarkan perjanjian kerja selama 3 tahun bagi PNS dan 2 Tahun bagi NON PNS dan dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.

Dari 1.154 pendaftar pada 5 s/d 19 Juli 2017 lalu, sebanyak 307 pendaftar berhak untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Kualifikasi : 27 Juli 2017
  2. Pemberkasan Dokumen : 28 s/d 10 Agustus 2017
  3. Seleksi Uji Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Asing : Minggu Pertama Di Bulan September
  4. Pengumuman Final : Minggu Ketiga Di Bulan September

Download Dokumen

Lebih jelasnya silahkan download surat pengumuan Daftar Nama GTK/hasil seleksi pendaftaran Guru dan tenaga kependidikan GTK LISN 2017 di bawah ini

Download

Penerimaan CPNS 2017

Juli 21, 2017
Penerimaan CPNS 2017
NO.
NAMA INSTANSI
JADWAL PENDAFTARAN ONLINE
1.
MAHKAMAH AGUNG RI1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB)
2.
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIBagi Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana/S-1:
1 Agustus 2017 s.d. 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB)
Bagi Pelamar dengan Kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat:
1 Agustus 2017 s.d. 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23:59 WIB)

Informasi seleksi CPNS 2017 di Mahkamah Agung dan Kemenkumham terkait tata cara pendaftaran CPNS Onlin 2017, Jumlah Formasi, dll. dapat diunduh di bawah ini.

MAHKAMAH AGUNG RI

Download

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

Download

Mendikbud Dampingi Presiden Sebarkan KIP Ke Ciamis

Juni 11, 2017
Mendikbud Dampingi Presiden Sebarkan KIP Ke Ciamis
Sumber : Kemdikbud.go.id

Info [K-Meo] - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali melanjutkan kunjungan kerjanya untuk membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa yatim/panti dan warga belajar di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (10/6/2017).

"Nanti untuk SD dapat Rp 450 ribu, untuk SMP Rp 750 ribu, untuk SMA/SMK Rp 1 juta. Yang Paket A, B dan C juga dapat sama ya," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di hadapan 1.257 penerima KIP.

"Cukup nggak?" lanjutnya bertanya.

Seluruh siswa dan warga belajar pun sontak menjawab, "Cukuuuuup..!"

Presiden Jokowi pun berpesan agar para penerima KIP tetap sekolah, tetap belajar agar menjadi generasi penerus yang pintar bagi bangsa Indonesia.

"Belajar itu penting, agar kalian pintar dan sukses di masa yang akan datang," tuturnya. "Jangan malas. Belajar itu harus rajin. Kalau teman belajar 2 jam, kalian 4 jam," tambah Jokowi.

Sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan di Kabupaten Ciamis ada 260 siswa Sekolah Dasar (SD), 275 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), 199 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), 306 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 16 warga belajar Paket A, 85 warga belajar Paket B, dan 115 warga belajar Paket C yang semuanya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Presiden Jokowi.

Pada kesempatan ini Presiden Jokowi kembali memberikan kuis-kuis kepada siswa dan warga belajar dengan hadiah sepeda yang terdapat stiker bertuliskan "Hadiah Presiden Jokowi".

"Siapa yang jago pencak silat?" tanya Presiden Jokowi.

Anita, siswi SMP mengacungkan jarinya dan lalu diminta Presiden Jokowi untuk maju ke depan untuk memperagakan beberapa jurus.

Walaupun Anita tampak malu-malu namun ia tetap memperagakan beberapa jurus diiriingi tepuk tangan hadirin.

"Iya cukup, ya sudah ambil sepedanya," ujar Presiden Jokowi diiringi sorak-sorai siswa yang lain. Anita pun langsung mengambil hadiah sepedanya.

"Anak-anakku harus mencintai bela diri khas Indonesia, pencak silat itu khas Indonesia," ujar Presiden Jokowi memberikan apresiasi.

Berikutnya, Nina siswi SD maju ke depan dan melafalkan Pancasila sesuai permintaan Presiden Jokowi. Setelah Nina, Rafik siswa SMA yang diminta maju ke depan untuk menyebutkan beberapa suku di tanah air. Ketiga-tiganya mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, Anggota DPR Komisi X Puti Guntur Soekarno, dan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin. Sementara dari Kemendikbud tampak hadir Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Dikmas Harris Iskandar, Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman dan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Wowon Widaryat. (*)

Mendikbud Dampingi Presiden Sebarkan KIP Ke Ciamis
Sumber : Kemdikbud.go.id
Mendikbud Dampingi Presiden Sebarkan KIP Ke Ciamis
Sumber : Kemdikbud.go.id
Mendikbud Dampingi Presiden Sebarkan KIP Ke Ciamis
Sumber : Kemdikbud.go.id

Kemdikbud.go.id

Pengumuman Kuota PPG tahun 2017

Mei 24, 2017

Yth. Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG SM-3T

(sesuai daftar terlampir)

Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan “Program Pendidik dan Calon Pendidik Mengikuti Pendidikan Profesi Guru.” Selanjutnya, Program PPG SM-3T Angkatan IV tahun 2016 telah berjalan dengan sukses berkat dedikasi yang tinggi dari para Pimpinan dan sivitas akademika Perguruan Tinggi Penyelenggara. Sebagaimana diketahui bahwa hasil Uji Kompetensi Profesi Guru diperoleh tingkat kelulusan 90,36% dengan Passing Grade 65 (enam puluh lima).

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyelenggaraan PPG serta kegiatan proses pembelajaran secara berkelanjutan. Di samping itu pada tahun 2016, beberapa Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Pra jabatan mengalami peningkatan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) A.

Berdasarkan hasil monev dan AIPT, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menetapkan kuota PPG Pra jabatan (PPG SM-3T) Angkatan V tahun 2017 untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG sebanyak 3017 (tiga ribu tujuh belas) mahasiswa, terlampir.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.

Direktur Jenderal,

TTD

Intan Ahmad

Tembusan: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Download

ristekdikti.go.id