Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini terdiri dari XI BAB berisi 39 Pasal.
Permendikbud nomor 17 tahun 2017 ini bertujuan agar untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Selain itu dijelaskan pula Tata cara penerimaan siswa baru, larangan, dan sanksi serta ketentuan lainnya yang menyangkut dengan penerimaan siswa baru