Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terhadap Anak Tunarungu, maka para ahli mengklasifikasikan mereka, salah satunya dengan membedakan mereka berdasarkan tingkat kemampuan mereka dalam mendengar.
a. Berdasarkan tingkat kerusakan/kehilangan kemampuan mendengar percakapan/bicara orang digolongkan dalam 5 kelompok, yaitu:- Sangat ringan 27 – 40 dB
- Ringan 41 – 55 dB
- Sedang 56 – 70 dB
- Berat 71 – 90 dB
- Ekstrim 91 dB ke atas Tuli
- Kerusakan pada bagian telinga luar dan tengah, sehingga menghambat bunyi-bunyian yang akan masuk ke dalam telinga disebut tuli konduktif.
- Kerusakan telinga bagian dalam dan hubungan ke saraf otak yang menyebabkan tuli sensoris