Tampilkan postingan dengan label Administrasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Guru. Tampilkan semua postingan

KKM Satuan Pendidikan Penting

November 24, 2017
Bermula dari sharing teman tentang KKM satuan pendidikan, yang ternyata saya masih salah dalam persepsi. Terntunya ini merupkan hal penting karena juga terkait aplikasi. Hmm penting bagaimana? okey langsung saja ya..

Pada postingan sebelumnya telah di posting tentang menentukan rentang predikat dari KKM (klik di sini). Namun saya sebelumnya berpersepsi bahwa KKM satuan pendidikan di ambil dari KKM terendah pada sebuah kelas. Dan yang benar adalah KKM terendah di sekolah.

Menentukan KKM Satuan Pendidikan
tampilan buku panduan

Baiklah kita baca sebuah paragraf pada buku panduan berikut ini.

Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikandapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, suatu sekolah berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60. Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu sekolah.Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai darinilai 60.
====================


Lanjut pada aplikasi apK13sd,

Yang jadi masalah jika nilai KKM Mupel terendah antara kelas berbeda, misal kelas 1 kkm mupel terendah 65, sedang kelas 4 KKM Mupel terendah 60.

Untuk itu kita harus memasukan nilai KKM Satuan pendidikan pada aplikasi secara manual, berikut ini caranya.

1. Kita menuju sheet KKM

2. Unprotect dulu sheetnya, klik kanan nama sheet --- pilih unprotect


3. Masukan nilai KKM satuan Pendidikan secara manual.



4. Jangan lupa setelah unprotect kita protect  untuk menghindari rumus berubah.


Saya sampaikan terima kasih kepada temans kita yang telah berbagi ilmu dan info ini.

Demikan yang bisa saya sampaikan semoga dapat tersampaikan kepada yang telah mendownload aplikasi ini, dan bermanfaat,

RPP KURIKULUM 2013 SD

November 22, 2017
Assalamualaikum Wr Wb

Pada kesempatan ini saya akan posting tentang rpp. RPP merupakan singkatan dari Rencana Pelaksanaan  Pembelajar. RPP penting untuk seorang guru. Dimiliki dan semestinya bisa di buat sendiri karena masing-masing sekolah atau guru bisa saja berbeda.

Sebelumnya saya minta maaf karena saya OPS kok memposting tentang RPP. Tujuan posting tentang RPP karena mencoba sharing saja dari berbagai sumber siapa tahu bisa bermanfaat untuk pribadi saya dan rekan semuanya. Sebenarnya jika pernah mengikuti diklat atau sosialisasi tenrang kurikulum 2013 kita bisa memperoleh file materi ini, dimana saya juga dapat file tentang rpp ini dari rekan. Baiklah langsung saja sebagai berikut

langkah penyusunan rpp k13 sd

DESKRIPSI RPP

RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan referensi lain yang mendukung.  Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.

Komponen  RPP

Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016 (download di sini), terdiri atas:

a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (download silabus 2016)
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

```Catatan:  Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran```

Prinsip - Prinsip Penyusunan RPP

Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 

a. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.

b. Partisipasi aktif siswa.

c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan

 

Langkah – langkah Penyusunan  RPP

a. Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.

b. Merumuskan indikator pencapaian KD.

c. Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.

d. Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada  silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa  dan satuan guruan termasuk penggunaan  media, alat, bahan, dan sumber belajar.

e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

f. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.

g. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.

h. Menentukan   Media,   Alat,   Bahan,   dan   Sumber   Belajar disesuaikan  dengan  yang  telah  ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.

Demikanlah postigan tentang RPP Kurikulum 2013 Jenjang SD.
Semoga dapat bermanfaat